BERITAMALUKU.COM – Pengerjaan proyek pengendalian banjir sepanjang 1.4 km, senilai Rp 34,710 miliar di Dusun Laala, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, oleh PT. Sarjis Agung Indrajaya dan CV. Srikandi, bernomor kontrak HK 02.01/BWS.19.08.02/I/01/2023, dengan sumber dana yang berasal dari APBN 2023, diduga tidak sesuai bestek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun berita-maluku.com, Rabu (24/5/2023). Dari hasil pengecekan Dinas PU Provinsi Maluku di lapangan, terkait proses pengerjaan kopor tidak sesuai standar.
Pasalnya, pada pekerjaan kopor tersebut, kedapatan banyak pori-pori batu pecah yang digunakan, daripada pasir.
Sehingga, pihak Dinas PU Provinsi Maluku menyuruh untuk melakukan pembongkaran, karena ketahanan untuk satu bangunan dinilai tidak layak.
Menyikapi hal itu, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Andi membantah, bahwa pekerjaan proyek tersebut tidak ada masalah.
“Nanti saya cek dulu, soalnya barusan saya ke lapangan cek, semua bagus,” ungkap Andi saat dikonfirmasi berita-maluku.com melalui whatsapp, Rabu malam.
Dirinya menjelaskan, kalaupun pengerjaan kopor tidak sesuai standar, maka akan dilakukan perbaikan, namun tidak ada pembongkaran.
“Terkait pengerjaan kopor itu smua harus mengikuti standar yang ada dengan campuran yang sesuai, jika terdapat kerusakan relatif kecil seperti pori-pori, maka ada perbaikan pada lapisan beton, dengan memberikan campuran bahan additif yang bisa merekatkan beton yang telah tercetak dengan beton segar baru,” jelas Andi.
“Sehingga tidak perlu melakukan pembongkaran, karena pembongkaran dilakukan jika beton yang sudah jadi namun patah, yang menyebabkan bangunan tidak berfungsi,” lanjut dia menambahkan.
Sehingga, Andi menyebutkan, sudah dilakukan uji kekuatan terhadap pekerjaan kopor tersebut.
“Beton baru juga dilakukan pengecekan kekuatannya dengan hammer test dan uji tekan beton di lab, untuk mendapatkan kekuatan yang diinginkan sesuai standar,” pungkasnya.(*)
Comment