Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaKomunitasMaluku

Mahasiswa di Namlea Desak Polres Buru Tangkap Pemilik Kontainer Diduga Berisi B3

553
×

Mahasiswa di Namlea Desak Polres Buru Tangkap Pemilik Kontainer Diduga Berisi B3

Sebarkan artikel ini
Sejumlah mahasiswa di Namlea demo di depan Pelabuhan Laut Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Senin (4/4/2023).

BERITAMALUKU.COM – Sejumlah mahasiswa di Namlea yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Buru (AMPB) Kabupaten Buru, mendesak Polres Buru untuk menangkap pemilik bahan beracun dan berbahaya (B3) yang diduga berada di dalam kontainer tersebut.

Desakan itu disampikan oleh AMPB Kabupaten Buru saat menggelar unjukrasa di Namlea, Senin (3/4/2023) kemarin.

“Kami minta Polres Buru ambil langkah tegas untuk menangkap pemilik isi di dalam kontainer, yang diduga bahan kimia berbahaya,” kata Jendral Lapangan (Jenlap) Mochtar Bima saat diwawancarai berita-maluku.com, Senin siang.

Senada dengan itu, Korlap I Irfan Makatita menambahkan, masalah kontainer yang diduga berisi B3 itu harus dipertanggungjawabkan oleh otoritas pelabuhan.

“DPRD Kabupaten Buru memanggil otoritas pelabuhan, diantaranya PT. Pelni Cabang Namlea, Shabandar dan KPLP untuk mempertanggungjawabkan masalah tersebut,” ujar Irfan dalam orasinya.

Dalam aksi itu, AMPB Kabupaten Buru menyampaikan sejumlah poin tuntutan, diantaranya ;

Meminta Polres Buru menetapkan tersangka atas kepemilikan B3 yang ditemukan di kontainer PT. Pelni

Kemudian, tangkap dan penjarakan kepala Pelni dan Kapten Kapal KM. Doro Londa.

Selanjutnya, meminta transparansi Polres Buru dalam menyelesaikan kasus kontainer.

Berikutnya, minta tutup tambang Gunung Botak.(*)

Comment