BERITAMALUKU.COM – Setelah dilakukan evakuasi kontainer atau peti kemas itu dari dalam laut dan dibawa ke Polres Buru, dan tidak menunggu waktu lama, barang tersebut kembali dibawakan ke Pelabuhan Namlea untuk dibongkar.
Setelah dibongkar, ternyata barang yang berada di dalam kontainer itu diduga kapur. Yang tujuan penggunaannya belum dapat diketahui.
Hal itu disampaikan Paur Humas Polres Buru, Aipda M.Y.S Djamaluddin saat diwawancarai wartawan di lokasi pembongkaran, tepatnya di Pelabuhan Laut Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Rabu (29/3/2023) kemarin.
“Kita tadi sudah menyaksikan terkait pembongkaran kontainer yang jatuh di laut Pelabuhan Namlea, serta kita sudah melihat isi secara langsung, untuk dugaan sementara barang itu merupakan kapur,” kata Aipda M.Y.S Djamaluddin.
Dirinya menyebutkan, pembongkaran kontainer tidak dapat dilakukan secara menyeluruh, karena untuk membongkarnya harus betul-betul sefaty.
“Kami dari pihak kepolisian tidak berani melakukan pembongkaran secara rinci, karena kami harus menjaga keamanan semua orang, dalam arti harus sefaty,” ungkapnya.
Diberitakan, kontainer atau peti kemas yang jatuh ke laut di Pelabuhan Laut Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, berhasil dievakuasi petugas gabungan, Rabu (29/3/2023) siang.
Pantauan berita-maluku.com di lapangan, pada Rabu siang, proses evakuasi membutuhkan waktu kurang lebih empat jam, mulai dari pukul 06:30 WIT sampai 10:16 WIT.
Selanjutnya, saat peti kemas itu diangkat dari dalam laut, ada sejumlah cairan berwarna putih, merah dan hitam yang keluar dari dalam kontener itu, sehingga menyebabkan ratusan jenis ikan terkapar hingga mati.
Diduga cairan berwarna itu merupakan zat kimia berbahaya, yang menyebabkan pencemaran di laut.(*)
Comment