Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaMalukuNasionalPendidikan

Soal Alih Bentuk IAIN Ambon jadi UIN Abdul Muthalib Sangadji, Tim Kemenag RI Lakukan Visitasi Lapangan

388
×

Soal Alih Bentuk IAIN Ambon jadi UIN Abdul Muthalib Sangadji, Tim Kemenag RI Lakukan Visitasi Lapangan

Sebarkan artikel ini
Tim Kemenag Lakukan Visitasi Lapangan Alih Bentuk IAIN Ambon menjadi UIN Abdul Muthalib Sangadji di Aula Rektorat Lantai III IAIN Ambon, Selasa (21/02/2023).

BERITAMALUKU.COM — Tim Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan visitasi lapangan ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon dalam rangka alih bentuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji, Selasa, (21/2/2023) kemarin.

Tim terdiri dari empat Asesor, diantaranya Staf Ahli Menteri Agama RI, Hasan Basri Sagala, hadir secara virtual zoom, Analisi Kebijakan Ahli Muda Seksi Kerjasama Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Dit PTKI, Dr. Zulfakhri Sofyan Pono, JFU Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat PTKI, MP. Satya Muharamman dan Analis SDM Aparatur Muda Biro OKH, Kisman Supriatna.

Visitasi itu berlangsung di ruang aula lantai III gedung Rektorat IAIN Ambon, dihadiri seluruh unsur pimpinan, Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana.

Serta, Ketua dan Sekertaris Jurusan, Ketua Senat dan anggota, para Kabag dan Kasubag, para kepala pusat, hingga perwakilan pimpinan unit kegiatan organisasi mahasiswa intra kampus.

Kedatangan Tim Luring ke kampus IAIN Ambon disambut hangat civitas dengan tarian sawat dan tifa totobuang, serta penyamatan kain selempang khas Maluku oleh Rektor kepada ketiga Asesor.

Rektor IAIN Ambon, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin dalam sambutan selamat datang, mengungkapkan rasa bangga dan harunya.

Sebab, visitasi ini merupakan salah satu momen bersejarah, dan menjadi impian seluruh sivitas akademika IAIN Ambon khususnya, dan masyarakat Maluku umumnya, mulai dari Pemda Maluku, tokoh agama, serta seluruh Ormas keagamaan di daerah para raja ini.

Sejumlah unsur pimpinan IAIN Ambon gelar foto bersama dengan Tim Visitasi Kemenag RI, di ruang aula lantai III gedung Rektorat IAIN Ambon, Selasa (21/2/2023).

“Kami telah melengkapi seluruh syarat alih bentuk sesuai amanat PMA Nomor 81 Tahun 2022. Harapan kami. Semoga proses visitasi ini dapat memberi justifikasi atas semua keterpenuhan tersebut,” sambut Rektor.

Zainal yang memiliki pengalaman dalam proses peralihan status sejak masih menjadi STAIN ke IAIN Ambon, tentu memahami betul apa yang harus disiapkan oleh IAIN Ambon saat ini untuk beralih bentuk ke UIN.

Tak salah, Rektor menegaskan, bahwa proses kesiapan untuk menjadi UIN tidak dilakukan asal-asalan. Tapi, dengan memenuhi seluruh persyaratan akademik sesuai amanat PMA 81, baru diusulkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama RI guna diproses. Seperti yang berlangsung kemarin.

“Sehingga, perjuangan kami untuk beralih bentuk ke UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon dapat terwujud dan terlaksana dalam waktu yang tidak terlalu lama,” harap Rektor.

Rektor mengakui, perjuangan alih bentuk ini didasarkan kepada kebutuhan masyarakat Maluku yang berciri kemaritiman. Sehingga, akses pendidikan akan menjadi lebih murah. Pasalnya, masalah utama yang dihadapi masyarakat Maluku, kata Rektor, terkait konektivitas dan aksebilitas.

“Masalah ini kalau dikaitkan dengan dunia pendidikan tinggi, maka alih bentuk IAIN Ambon ke UIN sangat tepat, karena aksesnya akan jauh lebih luas untuk menjangkau seluruh daerah di Maluku, dan terlebih lagi wilayah Indonesia Timur, mengingat, wilayah Indonesia Timur hingga saat ini belum memiliki UIN,” ujar Zainal.(*)

Comment