BERITAMALUKU.COM — Usai visitasi lapangan dari tim Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), IAIN Ambon siap diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk diproses jadi Universitas Islam Negeri UIN).
Tim visitasi melihat langsung sarana dan prasarana IAIN Ambon sesuai mandat PMA 81, pada Selasa (21/02/2023) kemarin.
Tim yang terdiri dari Dr. Zulfakhri Sofyan Pono, MP Satya Muharamman, Kisman Supriyatna, serta Hasan Basri Sagala, yang mengikuti via zoom, menyatakan IAIN Ambon memenuhi persyaratan untuk diajukan serta diusulkan menjadi UIN kepada Menpan-RB.
“Kami bangga dengan kebijakan Rektor IAIN Ambon yang membentuk tim percepatan proses guru besar,” kata Analisi Kebijakan Ahli Muda Seksi Kerjasama Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Dit PTKI, Dr. Zulfakhri Sofyan Pono.
Ia mengakui, Rektor IAIN Ambon memiliki pengalaman pada PTKI lain, justru tak menolak percepatan guru besar, karena takut disaingi.
“Melihat kenyataan ini, saya semakin yakin bahwa cita-cita menjadi UIN dapat segera terealisasi,” ucapnya.
Senada dengan itu, Analis SDM Aparatur Muda Biro OKH, Kisman Supriatna menjelaskan, kedatangan mereka untuk pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen, serta verifikasi lapangan.
“Setelah asesmen ini, pihaknya akan melaporkan kepada Dirjen Pendis, dan ditindaklanjuti oleh Sekjen dengan bersurat kepada Menpan-RB, untuk menerbitkan Perpres,” katanya.
Untuk penerbitan Perpres sendiri, kata Kisman, akan dibahas oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kemenpan-RB dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Setelah terbit Peraturan Presiden (Perpres), baru kita bicara soal persetujuan Menpan-RB untuk rancangan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker),” ucap Supriyatna menambahkan.
Menariknya terhadap verifikasi data PD-DIKTI, JFU Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat PTKI, MP. Satya Muharamman menyebutkan, data IAIN Ambon pada PD-Dikti yang terungkap sudah 100 persen.
Kalau demikian, maka proses ini akan berjalan lancar dan mudah untuk diproses lebih lanjut. Sebab, tidak semua PTKIN yang mengusulkan alih bentuk, datanya mencapai 100 persen.
“Ada yang 90 persen, bahkan ada yang 80 persen. Sedangkan ini, datanya sudah 100 persen milik IAIN Ambon. Sukses untuk PTIPD IAIN Ambon,” pungkasnya.
Ia berharap, pimpinan kampus terus memantapkan koordinasi dan mensupport semua sistem kerja di bagian teknis, sehingga transformasi menjadi UIN dapat terlaksana tanpa hambatan apapun.(*)