Puskesmas Tanah Goyang – SBB Bebas dari Pelanggaran Penggunaan Anggaran

BERITAMALUKU.COM – Pukesmas Tanah Goyang yang berkedudukan di Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, telah diperiksa oleh Inspektorat SBB, dari hasil pemeriksaan itu tidak ada temuan dan dinyatakn bebas dari pelanggaran dalam penggunaan anggaran.

Hal itu disampaikan Kepala Inspektur Daerah Kabupaten SBB, Abdullah Fakaubun saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/1/2023).

“Terkait Puskesmas (PKM) Tanah Goyang, kita suda melakukan pemeriksaan khusus, dan tidak ada temuan kerugian atau pelanggaran, semua sudah sesuai,” ungkap Abdullah.

Abdullah mengatakan, terkait informasi adanya pelanggaran penggunaan anggaran di PKM Tanah Goyang itu tidak benar

“Tim kita sudah melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme, bahkan pemeriksaan khusus, dan tidak ada kerugian, jadi informasi itu tidak benar,” ucapnya.

Senada dengan itu, Kepala Puskesmas (Kapus) Tanah Goyang Irmawan Marinda menambahkan, proses pencairan anggaran selalu dilakukan secara transferan, dan tidak ada yang ditutupi.

Namun, dirinya dan pegawainya tetap saja difitnah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Selama ini saya proses anggaran terbuka untuk semua tau, tidak ada yang ditutupi,” pungkas Irmawan.

Selaku Kapus Tanah Goyang, dirinya merasa kesal, sebab selama informasi yang dimuat di salah satu media online di Maluku itu, sama sekali tidak ada konfirmasi.

Dirinya menduga, informasi itu sengaja dilakukan dan dibuat oleh oknum-oknum tertentu.

“Kita sudah diperiksa oleh beberapa pihak terkait, mulai dari Inspektorat SBB, Dinas Kesehatan (Dinkes) SBB, dan tadi juga diperiksa oleh pikah kepolisian, namun tidak ada temuan apapun,” ujarnya.

Kemudian, salah satu Bidan di Puskesmas Tanah Goyang, Mayang Anggriani menyebutkan, terkait dengan adanya informasi bahwa pegawai dipaksakan untuk memasukan data, itu tidak benar dan cuman mengada-ngada.

Dikatakan, data yang dimasukan oleh para bidan ke Koordinator, itu sudah menjadi tugas mereka.

“Tidak ada pemaksaan sama sekali, itu kita kasih masuk data persalinan yang memang pasien sudah ditolong,” tandas Mayang.

“Lalu data klaim jaminan persalinan (Jampersal), itu juga di Tahun 2022, untuk klaim jampersal tidak cair dan tidak ada, serta waktu pemeriksaan dari Bawasda juga aman-aman saja,” lanjut dia menambahkan.(*)

Komentar