BERITAMALUKU.COM – Warga Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, beserta Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, kembali turun ke jalan, untuk menggelar unjukrasa menolak eksekusi lahan, Selasa (31/1/2023).
Dalam aksi itu, para pendemo berorasi secara bergantian, mereka menyampaikan penolakan terhadap Putusan Pengadilan Negeri (PN) Ambon Nomor ; 206/ Ptd/ 2019/ tentang eksekusi lahan sengketa di Negeri Batu Merah.
Pantauan berita-maluku.com, di lapangan Selasa pagi, aksi demonstrasi yang dilakukan warga itu mulai pukul 07:30 WIT.
Yang mana para warga dan mahasiswa itu mulai berkumpul serta menghadang para petugas keamanan.
Aksi damai yang berlangsung selama beberapa jam itu berjalan lancar, walaupun sempat ada aksi saling dorong antara pihak keamanan dan para pendemo.
Fungsionaris HMI Cabang Ambon, Syawal Tamher menyebutkan, tindakan yang diambil oleh pihak PN Ambon itu salah sasaran.
“Langkah yang dibuat oleh pihak Pengadilan Negeri Ambon itu salah sasaran, karena lokasi eksekusi bukan di sini,” kata Syawal saat diwawancarai, Selasa pagi
Ia menjelaskan, seharusnya pihak PN Ambon harus melakukan mediasi terlebih dahulu sebelum mengambil langkah tersebut.
“Seharusnya mereka berkoordinasi lebih awal dengan Pemerintah Negeri Batu Merah, agar bisa temukan titik masalahnya,” ucapnya.
Syawal menegaskan, apabila eksekusi lahan dapat dilakukan dan ternyata itu salah, lalu siapa yang akan bertanggungjawab.
“Siapa yang bertanggungjawab ketika lahan yang dieksekusi itu tidak tepat sasaran atau salah,” tegasnya.(*)
Comment