Berita UtamaHukum & KriminalMaluku

Angka Kasus Kekerasan Seksual di Pulau Buru-Maluku Meningkat

267
×

Angka Kasus Kekerasan Seksual di Pulau Buru-Maluku Meningkat

Sebarkan artikel ini
Kasi Pidum Kejari Buru, Dwi Kustono, saat diwawancarai wartawan, di kantor Kejari Buru, Senin (30/1/2023).

BERITAMALUKU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru mengungkapkan, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak pada dua Kabupaten di Pulau Buru, Maluku, mengalami peningkatan signifikan.

Pada Tahun 2022 sebanyak 25 kasus, angka itu lebih tinggi dari sebelumnya, yaitu sebanyak 16 kasus pada Tahun 2021.

“Angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Pulau Buru meningkat di Tahun 2022,” ungkap Kasi Pidum Kejari Buru, Dwi Kustono, saat diwawancarai wartawan, di kantor Kejari Buru, Senin (30/1/2023).

Dwi mengatakan, dari semua kasus di Tahun 2021 dan 2022, hanya beberapa yang dapat ditangani, serta berkas perkara sisanya dikembalikan.

“Dari seluruh perkara hanya ada beberapa kasus yang selesai di penuntutan, Tahun 2021 sebanyak 10, dan 2022 sebanyak 11, berkas sisanya dikembalikan, karena belum lengkap,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, dalam manangani perkara kekerasan seksual ada berbagai kendala yang dilalui, sehingga proses hukum tidak begitu lancar.

“Kendalanya kalau kasus itu terjadi di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), sebab lokasinya cukup jauh, serta komunikasinya sulit, hal itu yang jadi penyebab prosesnya tidak begitu lancar,” ungkap Dwi.

Dia menjelaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak itu lebih tinggi di Kabupaten Bursel.

“Yang lebih banyak di Buru Selatan terkait perkara kekerasan seksual terhadap anak,” jelasnya.(*)

Comment