Berita UtamaKesehatanMaluku

Juru Bayar dan Kapus Tanah Goyang Dituduh Tilep Dana Covid-19, Irmawan Marinda ; Itu Tuduhan yang Tidak Benar

453
×

Juru Bayar dan Kapus Tanah Goyang Dituduh Tilep Dana Covid-19, Irmawan Marinda ; Itu Tuduhan yang Tidak Benar

Sebarkan artikel ini
Tampak depan Puskesmas Tanah Goyang, di Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Senin (23/1/2023). Sumber ; ist

BERITAMALUKU.COM – Irmawan Marinda selaku Kepala Puskesmas (Kapus) Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, geram dan mulai angkat bicara, persoalan tuduhan kepada dirinya dan juru bayar berinisial HS, terkait dugaan penggelapan dana Covid-19.

Irmawan membantah, apa yang dimuat dalam berita salah satu media online di Maluku itu tuduhan yang tidak benar, dan sangat merugikan dirinya dan orang lain, khususnya pihak Puskesmas Tanah Goyang.

“Pembayaran honor covid-19 kepada tenaga sukarela, PNS, dan PTT itu berdasarkan kesepakatan bersama, bukan kebijakan saya selaku Kepala Puskesmas, maupun juru bayar, jadi apa yang disampaikan itu tidak betul,” kata Irmawan saat dikonfirmasi berita-maluku.com via telepon, Senin (23/1/2023).

“Intinya apa yang menjadi hak daripada tim covid pada saat itu semuanya telah dibayar, dan itu sesuai hasil kesepakatan bersama,” lanjut Irmawan.

Kemudian, Irmawan mengungkapkan, bagi tenaga sukarela yang disebut tidak mendapatkan honor, itu ada alasannya.

“Itu tidak betul sama sekali, kenapa sebagian tidak mendapatkan honor, karena mereka sudah berhenti dan tidak masuk kerja, makanya mereka tidak dapat honor. Jadi, kalau yang masuk kerja pasti dapat, kalau yang tidak kerja bagaimana mau dapat honor,” ungkapnya.

Irmawan menjelaskan, pembayaran honor tim Covid-19, sudah dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala Puskesmas Tanah Goyang.

“Pembayaran honor covid beberapa kali dilakukan oleh mantan kepala Puskesmas sebelumnya, yang sudah meninggal, jadi tidak sepenuhnya di saya, kalau saat saat menjabat tidak ada pemotongan dan lain-lain soal dana covid,” jelasnya

Selanjutnya, Irmawan menyebutkan, tuduhan kepada dirinya dan juru bicara semua itu fitnah, tanpa ada konfirmasi langsung.

“Intinya itu semua fitnah, karena mereka dari pihak media tidak perna konfirmasi sama saya, padahal nomor saya aktif 24 jam, tiba-tiba berita dimuat,” pungkas Irmawan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *