Kasus Dugaan Pelecehan di Namlea Naik dari Tahap Penyelidikan ke Penyidikan

BERITAMALUKU.COM – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buru, meningkatkan status kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Buru, Karim Wamnebo, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status perkara ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Adapun, gelar perkara itu dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, kini kasus dugaan pelecehan seksual dari penyelidikan naik ke penyidikan,” kata Paur Humas Polres Buru, Aipda M.Y.S Djamaluddin, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2023).

Djamal mengungkapkan, dalam kasus tersebut, sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak enam orang.

“Sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.

Diberitakan, pihak keluarga dari terduga korban, telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buru, untuk membuat laporan secara resmi, Selasa, (10/1/2023).

“Kehadiran saya di Polres Buru hari ini dalam rangka menemani istri, untuk membuat laporan resmi, terkait kasus dugaan tindak pidana asusila,” kata suami dari korban, Fandi Ashari Wael, saat diwawancarai wartawan di Mapolres Buru, Selasa pagi.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Buru, Karim Wamnebo diadukan ke pihak kepolisian oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IMP, yang diduga sebagai korban pelecehan seksual oleh dirinya, pada Selasa, 3/1/2023 lalu.(*)

Komentar