BERITAMALUKU.COM – Asisten I Pemerintahan Kabupaten Buru, M. Masri Bugis kini menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Buru, menggantikan Karim Wamnebo.
Pergantian jabatan itu, lantara Karim Wamnebo diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual, terhadap salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), berinisial IMP.
Kasatpol PP Kabupaten Buru digantikan langsung oleh Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy, melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas, nomor ; 829/ 01/ SP/ 2023.
Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru, M. Ilyas Hamid, saat melaksanakan pertemuan di kantor Satpol PP Kabupaten Buru, Kamis, 5/1/2023.
“Atas nama Pemerintah Dearah Kabupaten Buru, hari ini kita telah melaksanakan satu tanggungjawab untuk melanjutkan tugas dan fungsi di Dinas Satpol PP, mulai hari ini tanggal 5 Januari 2023, Asisten I M. Masri Bugis membawahi pemerintahan, kita tugaskan untuk menjadi Kasatpol PP,” kata M. Ilyas Hamid, Kamis siang.
Sekda Buru mengungkapkan, pergantian itu agar terlapor lebih fokus pada perkaranya, yang saat ini dalam proses penegakan hukum.
“Kita memberikan kesempatan kepada Karim Wamnebo, yang diduga melakukan tindak pidana asusila, untuk konsen terhadap persoalan yang sementara diadukan ke Polres Buru,” ungkapnya.
Lanjutnya, demi kelancaran tugas Satpol PP sebagai pengaman di daerah ini, dan juga kepada terlapor untuk diberikan kesempatan bersangkutan, agar tetap konsen terhap perdoalan yang dihadapi.
“Prinsipnya kita masih menghargai asas praduga tak bersalah, mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981,” pungkasnya.
Diberitakan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Buru, Karim Wamnebo, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diduga sebagai korban pelecehan seksual berinisial IMP.
Dugaan tindak pidana pelecehan seksual itu terjadi di ruang Kasatpol PP Kabupaten Buru, di Desa Namlea, Kecamatan Namlea, pada Selasa, 3/1/2023, kemarin.(*)
Comment