Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaHukum & KriminalMaluku

Menghina Istri Polisi, Seorang Ibu Rumahtangga di Namlea Dipolisikan

256
×

Menghina Istri Polisi, Seorang Ibu Rumahtangga di Namlea Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Tampak depan Mapolres Buru, Minggu (18/12/2022).

BERITAMALUKU.COM – Tahla Siompu seorang ibu rumahtangga di Namlea, Kabupaten Buru, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seorang Ibu Bhayangkari berinisil IS (27), pada Jumat (16/12/2022) kemarin.

Ibu rumah tangga itu dilaporkan lantaran telah menghina istri polisi berpangkat Briptu, yang kini bertugas di Mapolres Buru.

“Laporan pengaduan itu kita sudah kasih masuk ke bagian SPKT Polres Buru, pada Jumat, 16 Desember 2022 pagi. Dan saat ini laporan itu sudah sampai ke Kapolres,” kata IS, saat dikonfirmasi media BeritaMaluku.com, Minggu, (18/12/2022) sore.

IS menjelaskan, pencemaran nama baik serta penghinaan itu terjadi, ketika dirinya bersama terduga pelaku tengah chatting melalui pesan whatsapp.

“Saat itu kita sedang bahas soal arisan melalui pesan whatsapp, tanpa ada masalah tiba-tiba dia (terduga pelaku) chat yang tidak-tidak, pokoknya kata kasar, yang saya tidak terima dia menuduh saya nikah berkali-kali, yang namanya istri polisi tidak bisa nikah berulang kali,” ungkap IS.

Bukti chat di aplikasi whatsapp, dari Tahla Siompu kepada ibu bhayangkari inisial IS.

Jadi, laporan pengaduan ini dibuat agar dirinya dapat mempertanggungjawabkan perkataan dan bahasa yang dia keluarkan.

Lanjutnya, selain itu, dirinya juga mengatakan suami saya, bahwa tidak level dengan suaminya, entah apa yang terjadi di benaknya, sampai mengeluarkan kata-kata seperti itu.

IS juga berharap, semoga laporan pengaduannya cepat diproses, supaya dapat memberikan efek jerah kepada terduga pelaku, agar tidak mengulangi perbuatannya.

Dirinya juga menegaskan, dalam masalah ini tidak ada perdamaian, dipastikan pelaku harus ditangkap.

“Semoga laporan ini dapat dipercepat, supaya dia mendapat efek jarah dari perbuatannya sendiri, intinya tidak ada damai, pelaku harus ditangkap,” tegasnya.

Selain membuat laporan pengaduan ke Polres Buru, IS juga berencana membuat laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, supaya hal seperti ini betul-betul menjadi perhatian, tidak dibiarkan begitu saja.

“Rencananya saya akan buat laporan ke Kejaksaan, saat ini saya masih konsultasi, mungkin beberapa hari ke depan laporannya sudah bisa kasih masuk,” ungkap IS.(*)

Comment