BERITAMALUKU.COM – Pelaku penganiayaan Kepala Dusun Temi, yakni Budi Wagola (40) dan Jufri Wagola (38), terancam hukuman 5 tahun penjara.
Korban penganiayaan sendiri merupakan Kepala Dusun Temi Hasan Basri, hingga alami memar pada pipi bagian kiri dan kanan.
Kasat Reskrim Polres SBB, Iptu Irwan mengatakan, kedua pemuda asal Dusun Temi, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) itu, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (1) dan atau Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1KUHPidana, tentang Tindak Pidana Kekerasan Bersama Terhadap Orang dan atau Penganiayaan.
“Untuk kedua pelaku, terancam hukuman lima tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres SBB, Iptu Irwan saat dikonfirmasi BeritaMaluku.com, Selasa (13/12/2022).
Iptu Irwan mengungkapkan, saat ini tersangka tanpa barang bukti sudah diserahkan ke Kejakaaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB), pada Senin, (12/12/2022) kemarin.
“Kami sudah menyerahkan para tersangka tanpa BB ke Kejari SBB,” ungkapnya.
Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/ 17/ IX/ 2022/ SPKT/ Polsek Huamul/ Polres SBB/ Polda Maluku, tanggal 7 September 2022.
Serta Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP-Sidik/ 03/ X/ 2022/ Polsek, tanggal 11 Oktober 2022.
Selanjutnya, Surat Pemberitahuan Penyidikan sudah lengkap (P21) Nomor : B-138/ Q.1.16/ Eoh.1/ 10/ 2022 tanggal 12 Desember 2022.
Kemudian, Surat Pengiriman TSK tanpa Barang Bukti Nomor : B/ 04/ XII/ 2022/ Polsek, tanggal 12 Desember 2022.
Iptu Irwan menjelaskan, tindakan penganiayaan itu terjadi di Dusun Temi, Rabu (7/9/2022), lalu. saat itu adanya pertemuan masyarakat terkait pergantian kepala dusun Temi, saat pertemuan berlangsung tiba-tiba ada salah satu warga mengajukan pendapat sehingga memicu keributan.
“Setelah keributan terjadi, tiba-tiba orang tua pelaku maju kedepan tepat di depan Kepala Dusun Temi dengan tujuan untuk menyampaikan agar pertemuan tersebut ditutup, namun Kepala Dusun Temi Hasan Basri mendorong orang tua pelaku sehingga kedua pelaku marah dan langsung maju untuk memukul Hasan Basri,” jelas Iptu Irwan.(*)
Comment