Berita UtamaMalukuPolitik

Kecewa Dengan Panitia, Dua Kandidat Calon Kades Kaiely Bakal Layangkan Surat Keberatan ke Pemda Buru

244
×

Kecewa Dengan Panitia, Dua Kandidat Calon Kades Kaiely Bakal Layangkan Surat Keberatan ke Pemda Buru

Sebarkan artikel ini
Rapat pleno di Balai Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku, Rabu (7/12/2022).

BURU, BERITAMALUKU.COM – Kecewa dengan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kaiely, sehingga kedua calon Kades yakni Muid Wael dan Ibrahim Wael, berniat untuk melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Kabupaten Buru.

Mereka menilai adanya kecurangan yang dibuat oleh Ketua Panitia Pilkades Kaiely, yakni Rizal Tamam.

Sehingga kedua calon dan para tim mereka menolak, adanya pelaksanaan rapat pleno penetapkan hasil perhitungan suara untuk menentukan siapa yang jadi pemenang dalam pencalonan Kepala Desa Kaiely.

Hal itu disampaikan salah satu calon Kades Kaiely, Muid Wael, saat mengikuti rapat pleno di Balai Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku, Rabu (7/12/2022).

“Hak kita sebagai calon Kades dikabiri, serta Ketua Panitia diduga telah melakukan pembohongan publik. Pasalnya, dari awal hingga hari pecoblosan, panitia tidak melaksanakan sosialisasi tentang tata cara coblos yang baik dan benar,” kata Muid.

Dirinya menyebutkan, Rizal Tamam selaku Ketua Panitia tidak profesional, akibatnya ada ratusan kartu surat suara rusak, sebab banyak masyarakat tidak paham terkait cara pencoblosan.

“KPPS lagi melaksanakan tugas perhitungan surat suara tiba-tiba diambil alih oleh Rizal Tamam, lalu menunjukan surat suara kepada saksi sambil mengatakan surat suara ini tidak sah, tanpa mencontohkan cara coblos yang benar, hal itu yang ditanyakan ke panitia,” ucap Muid.

Ia mengungkapkan, ada kejanggalan saat perhitungan suara, sebab beberapa surat suara sah tidak dibenarkan.

“Saat perhitungan suara, pendamping Kabupaten katakan kalau surat suara itu sah, namun Rizam Tamam mengabaikannya,” ungkapnya.

Selain itu, sebagai kandidat calon Kades, Ibrahim Wael menambahkan, ada apa sampai puluhan warga Desa Kaiely tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti pemilihan Kades.

“Mereka sudah pantas untuk mengikuti pemilihan, akan tetapi dalam DPT namanya tidak ada, padahal orang orang itu semua telah didata oleh panitia, ini ada apa sebenarnya,” ujar Ibrahim.

Ketua Panitia,  Camat Teluk Kaiely, Bhabinkamtibmas, melaksanakan foto bersama dengan beberapa kotak suara.

Menanggapi hal itu, selaku Ketua Panitia Pilkades Kaiely, Rizal Tamam mengungkapkan, tidak dilaksanakan sosialisasi lantaran waktu pemilihan sudah mepet.

“Kami panitia tidak melakukan tahapan sosialisasi, karena waktunya mepet, selain itu tingkat kesibukan panitia semakin bertambah dan padat,” ungkap Rizal.

Lanjutnya, untuk beberapa warga yang tidak mengikuti pemilihan, dikarenakan nama-nama mereka tidak bisa dikirim

“Waktu kami input data, nama-nama yang kemarin telah didata tidak bisa terkirim, sehingga nama mereka tidak terdaftar di DPT,” pungkasnya.

Rizal juga menegaskan, meskipun kedua calon dan timnya tidak mengikuti rapat pleno, akan tetap Panitia Pilkades, Ketua BPD, dan Penjabat Kepala Desa tetap melangsungkannya.

“Kendati saksi dan kandidat tidak hadir, akan tetapi Panitia, Ketua BPD bersama Penjabat Kepala Desa tetap melangsungkan rapat pleno sampai selesai,” tegas Rizal.

Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkades serentak di Kabupaten Buru, khususnya di Desa Kaiely, yang berlangsung pada, Selasa (6/12/2022) kemarin.

Suara terbanyak dimenangkan oleh Umar Taramun, dengan perolehan suara 180.

Kemudian, di urutan kedua diraih oleh Muid Wael dengan total suara 177.

Selanjutnya, di urutan ketiga ditempati oleh Ibrahim Wael, dengan total suara sebanyak 104.

Sedangkan untuk posisi terakhir ada Ye Hamid Assagaf, dengan total suara 14.(*)

Comment