Pelaku Pencurian Kendaraan Dinas Milik Polisi di Pulau Buru Akhirnya Ditangkap

BERITAMALUKU.COM – Pelaku pencurian kendaraan dinas roda dua jenis KLX 250 CC bernomor polisi 1527-31, milik Polres Buru akhirnya ditangkap, pada Rabu (7/12/2022) kemarin.

Dahlan Uluputty, yang merupakan warga Desa Wamsisi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) itu, kini sudah diamankan di Mapolsek Namrole.

Penangkapan pelaku itu dipimpin langsung Kapolsek Waisama IPDA Bastian Tuhuteru bersama anggotanya.

Kapolsek Waisama IPDA Bastian Tuhuteru mengatakan, sebelumnya ada informasi dari Kasat Reskrim Polres Buru, adanya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dinas Polri milik Polres Buru, yang terjadi pada Sabtu, 26 November 2022.

“Berdasarkan informasi, pelaku yang merupakan residivis itu, diduga kuat melarikan diri ke arah Kecamatan Waesama, Buru Selatan, sehingga saya memimpin Shif Jaga III Polsek Waesama yang sedang melaksanakan Piket Mapolsek mencari rumah pelaku, dan akhirnya ditemukan satu unit sepeda motor dinas Polri,” kata IPDA Bastian Tuhuteru, saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022) malam.

Lanjut Bastian, sebagian perlengkpan kendaraan roda dua jenis KLX 250 CC itu, seperti plat nomor dan lainnya telah dicopot, meski begitu barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek Waesama, Polres Buru Selatan guna diamankan.

Kemudian, Kapolsek Waesama dan beberapa anggotanya mulai melakukan pengendapan di beberapa titik, seputaran Desa Wamsisi, agar bisa menemukam pelaku yang masih melarikan diri.

Pelaku Curanmor di posisi tengah, saat itu tengah diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Waisama.

Mantan KA SPKT Polres Buru itu mengungkapkan, setelah beberapa jam mengendap, akhirnya pelaku muncul, dan langsung dilakukan penangkapan.

“Setelah beberapa jam kemudian pelaku terlihat di kawasan hutan Dusun Kabuty, Desa Wamsisi, saya bersama anggota pun langsung bergerak cepat membuntuti pelaku, tidak berselang lama akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Dikatakan, saat penangkapan itu, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada dirinya dan anggotanya, namun dapat diatasi.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Waisama untuk ditenangkan, setelah itu pelaku langsung dibawa ke Namrole, untuk diamankan di Rutan Polsek Namrole, sambil menunggu Tim Reskrim Polres Buru.

“Tim Reskrim Polres Buru saat itu dipimpin Kasat Reskrim sedang dalam perjalanan ke Mapolsek Namrole, guna tindakan lebih lanjut,” ujarnya.(*)

Komentar