Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaHukum & KriminalKesehatanMaluku

Di Tahun 2022, Sebanyak 13 Kasus Narkoba yang Diungkap BNN Maluku

144
×

Di Tahun 2022, Sebanyak 13 Kasus Narkoba yang Diungkap BNN Maluku

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Narkoba, sumber Google

NAMLEA, BERITAMALUKU.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, mengungkap 13 perkara kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Tahun 2022.

Berdasarkan hasil penyidikan Tim Asessment Terpadu (TAT), dari angka kasus tersebut, terdapat 20 orang tersangka dengan berbagai latar belakang pendidikan, pekerjaan dan umur.

Hal ini disampaikan Ketua BNN Provinsi Maluku, Rohman Nursahid dalam keterangan persnya, Rabu (7/12/2022).

“Jumlah perkaranya ada 13, dan tersangka sebanyak 20 orang, terdiri dari 19 pria dan 1 wanita,” ungkap Rohman Nursahid.

Lanjutnya, kalau berdasarkan tingkat pendidikan, SD 2 orang, SMP 1 orang, SMA 15 orang dan sarjana 2 orang.

Kemudian, untuk umur para pelaku, kisaran 20 sampai 30 tahun.

“Para tersangka inipun memiliki latar belakang pekerjaan berbeda, diantaranya karyawan swasta 2 orang, eiraswasta 5 orang, mahasiswa 1 orang, dan paling banyak para tersangka tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran sebanyak 12 orang,” ucapnya.

Dikatakan, barang bukti (BB) dari hasil pengungkapan juga memiliki jumlah dan jenis berbeda.

Yakni narkotika jenis sabu, dengan berat 113,2 gram, ganja 354,5 gram dan tembakau sintetis 117,0,982 gram.

Sehingga kerugian yang diperoleh totalnya mencapai Rp 870 juta.

Sementara, para tersangka serta berkas perkaranya, hingga kini pihak BNN Provinsi Maluku, masih terus melakukan pendalaman perkara, dengan harapan prosesnya bisa ditingkatkan ke Tahap P21 untuk segera disidangkan.

Menurutnya Rohman Nursahid, unsur pasal yang sangkakan terhadap para tersangka, yaitu pasal 111, 112, 114 dan pasal 127 undang-undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang Narkotika.

Rohman menyebutkan, jumlah kasus yang diungkap BNN Provinsi Maluku pada 2022 ini, jika dibandingkan dengan tahun lalu, mengalami penurunan.

“Jika dibandingkan tahun ini memang ada penurunan, kalau tahun lalu kami ungkap 16 perkara. Namun, kami pastikan di sisa akhir tahun ini, kami bakal komitmen bisa menambah jumlah ini,” Cetusnya.

Diketahui, dari akumulasi jumlah tersangka hasil TAT yang diperoleh BNN Provinsi Maluku, dari kepolisian sebanyak 69 orang tersangka.

Diantaranya, direktorat reserse narkoba Polda Maluku 38 orang, satreskrim Polresta Pulau Ambon dan PP Lease 18 orang, Satreskrim Maluku Tengah 3 orang, Satreskrim SBB 1 orang, Satreskrim SBT 2 orang, Satreskrim Buru 4 orang, Satreskrim MBD 2 orang dan Satreskrim KKT 1 orang.

Dari total kasus dan tersangka yang berhasil diamankan, serta barang bukti yang didapat berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Seperti Jakarta, Medan, Makassar dan Salatiga.

Bahkan, dari para tersangka ini merupakan pengedar dan pemakai, serta 90 persen modus operandinya melalui pesan via online yang dikirim lewat jalur udara dan laut.

Ketua BNN Maluku menegaskan, jelang N
Natal dan tahun baru ini, untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, BNN bakal kerjasama dengan pihak terkait, seperti Beacukai, Komnas HAM, pihak Bandara Angkasa Pura dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Comment