Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaHukum & KriminalKomunitasMalukuPolitik

Dituduh Melanggar UU Pemilu, Mahasiswa Minta Kapolri Copot Kapolres Buru

465
×

Dituduh Melanggar UU Pemilu, Mahasiswa Minta Kapolri Copot Kapolres Buru

Sebarkan artikel ini
Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang saat menjadi inspektur upacara Peringati Hari Lahir Pancasila. Sabtu (1/6/2024).
Example 468x60

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Mahasiswa Buru – Jakarta dalam waktu dekat akan menggelar aksi demonstrasi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta.

Selain Mabes Polri, mahasiswa juga melaksanakan aksi demo di Istana Negara, di Jakarta, pada Senin (9/12/2024) besok.

Example 300x600

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa itu mendesak Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo, untuk segera mencopot Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, karena diduga cawe-cawe dengan salah satu kandidat Bupati Buru.

Pasalnya, Kapolres Buru diduga turun ke lokasi pleno dan membawa kotak suara ke KPUD sebelum pleno kecamatan selesai dilakukan.

Flayer pemberitahuan aksi.

Hal itu disampaikan Koordinator Aksi, Fauzan, melalui pamflet yang telah dibagikan ke grub-grub whatsapp, Kamis (5/12/2024).

Ia menyebutkan, apa yang dilakukan oleh Kapolres Buru telah melanggar undang-undang Pemilihan Umun (UU Pemilu).

“Evaluasi Kapolres Buru, sesuai UU Pemilu nomor 306 dan 71 Ayat 1. Dilarang melakukan tindakan yang merugikan dan menguntung peserta Pemilu,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Kapolres Buru juga dituduh telah mengintervensi proses jalannya rapat pleno tersebut.

“Kapolres Buru juga diduga mengintervensi forum pleno kecamatan, sehingga para saksi Gubernur dan Bupati walk out,” pungkasnya.(*)

Example 300250
Example 120x600