BERITAMALUKU.COM, Namlea – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Sengketa (PPS) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru, Epsus Klion Tomhisa meminta kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk lebih ketat dalam mengawasi kampanye.
Hal itu ia sampaikan saat Bawaslu Kabupaten Buru melaksanakan rapat kerja koordinasi Sentra Gakummdu dengan Panwascam se-Kabupaten Buru. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Namlea, Senin (18/11/2024).
“Beta (saya) berharap sungguh bahwa, di akhir sisa kampanye ini, teman-teman Panwascam lebih perketat pengawasan dan meningkatan pencegahan, ketika ada informasi yang kita terima, sesegerah mungkin untuk mengambil langkah mencegah, jangan tunggu sampai pelanggaran terjadi,” kata Epsus.
Pada kesempatan itu juga, Epsus memberikan apresiasi kepada Panwascam se-Kabupaten Buru, karena sejauh ini mereka masih mampu menjalankan tugas dengan baik.
“Peran teman-teman juga sungguh luar biasa, sehingga mampu untuk mencegah terjadinya pelanggaran di sisah masa kampanye ini,” ujarnya.
Koordinator PPS Bawaslu Buru itu berharap, sampai akhir masa kampanye nanti, semua bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Melalui kesempatan ini, beta (saya) ingin mengajak semua untuk semakin aktif dan maksimal mengawasi masa sisa kampanye ini,” harapnya.
Dirinya juga mengintruksikan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan juga mungkin Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) agar bisa membantu untuk memaksimalkan sisa kampanye ini.
“Utamakan di saat waktu tenang nanti, karena kita ini mempunyai personil terbatas, sesungguhnya bisa mendeteksi titik atau tempat-tempat tertentu yang diduga bisa terjadi pelanggaran, sehingga fokus bisa memaksimalkan pengawasan di tempat tersebut agar tidak terjadi pelanggaran,” pungkasnya.(*)