BeritaBerita UtamaHukum & KriminalKesehatanMalukuPeristiwa

Diduga Pelaku Masih Bebas, Korban Menilai Polsek Airbuaya Lambat Tangani Kasus Kekerasan Seksual

227
×

Diduga Pelaku Masih Bebas, Korban Menilai Polsek Airbuaya Lambat Tangani Kasus Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ; kekerasan seksual yang dialami seorang pegawai Puskesmas di Desa Wamlana, Kecamatan Fenaleisela, Kabupaten Buru. Sumber ; istimewa

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Pihak keluarga hingga korban yang mengalami kekerasan seksual sangat kecewa dengan kinerja pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Airbuaya, yang berada di wilayah Polres Buru.

Pasalnya, kasus kekerasan seksual yang sudah dilaporkan beberapa bulan lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dan kepastian hukum dari Polsek Airbuaya.

“Kinerja Polsek Air Buaya sangat tidak bagus, mereka lambat dalam penanganan kasus kekerasan seksual, padahal kasus itu kita sudah laporkan kurang lebih tiga bulan,” kata YL kepada wartawan, Senin (18/11/2024).

YL menjelaskan, akibat peristiwa itu membuatnya trauma, dirinya tidak bisa bertugas dan malu terhadap lingkungan kantor dan masyarakat sekitarnya.

Peristiwa itu bermula pada Selasa 30 Juli 2024, sekitar pukul 5:30 WIT, saat itu YL sedang tidur bersama anaknya berumur kurang lebih 4 tahun di Puskesmas Desa Wamlana, Kecamatan Fenaleisela, Kabupaten Buru.

Saat korban tertidur, tiba-tiba pelaku melancarkan aksi biadabnya dengan cara menindih dari bagian belakang, yang mana korban saat itu tidurnya dengan posisi tengkurap.

“Pada saat saya tidur, saya merasa berat di bagian belakang, saya menoleh ke kanan dan terlihat pelaku sudah berada di atas punggung tanpa menggunakan celana,” jelas korban.

“Saya sempat beteriak, tetapi pelaku ancam bunuh saya, pelaku bilang, bidan jangan ribut, mau mati atau hidup,” lanjut YL sambil meniruh perkataan pelaku.

Karena takut dengan ancaman tersebut, korban pun tak berdaya, pada akhirnya pelaku bebas melancarkan aksi binatangnya itu.

Dari kejadian tersebut, korban berharap pihak Polsek Airbuaya segera menangkap pelaku untuk diproses secara hukum.

Karena sampai saat ini pihak korban belum tau pasti, apakah pelaku sudah ditangkap atau belum, karena Polsek Airbuaya sama sekali tidak menyampaikan informasi soal perkembangan kasus tersebut.

Dikhawatirkan jangan sampai kasus ini belum selesai sudah ada korban baru, ulah dari perbuatan pelaku, karena pelaku tidak diberikan penindakan hukum secara tegas.

“Sudah hampir tiga bulan kasus ini belum juga dilimpahkan kepada Jaksa, kalau kasus ini tidak secepatnya ditangani, maka kami pihak keluarga akan laporkan kasus ini ke Polda Maluku,” pungkas korban dengan nada kecewa.(*)