BERITAMALUKU.COM, Namlea – Mantan Kepala Desa Lamahang, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, Maluku, berinisial UT kini menjadi sorotan warga.
Pasalnya, ditemukan adanya dugaan pembuatan laporan program fiktif yang bersumber dari dana desa (DD) Tahun 2023, kurang lebih senilai Rp 500 juta.
Hal itu diungkapkan salah satu warga Desa Lamahang, La Ode Alimin kepada berita-maluku.com, Rabu (4/9/2024) malam.
Alimin mengungkapkan, laporan program Pemerintah Desa (Pemdes) Lamahang Tahun 2023 sangat tidak sesuai dengan kenyataan, karena di dalam laporan tersebut ada berbagai item ditulis, namun hasilnya tidak ada.
“Saya mau sampaikan bahwa, ada laporan yang dibuat oleh Pemdes Lamahang Tahun 2023 itu diduga fiktif, karena berdasarkan laporan ada program yang dikerjakan, tapi hasilnya sama sekali tidak,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, laporan yang dibuat namun programnya sama sekali tidak dikerjakan yaitu, penanggulangan bencana dan pembangunan keramba.
“Laporannya ada tapi program tidak dikerjakan, seperti penanggulangan bencana, dengan anggaran Rp 266,400,000, padahal sama sekali tidak ada bencana,” ujarnya.
“Serta laporan terkait pembangunan keramba dengan anggaran kurang lebih Rp 149,500,000, namun sama sekali tidak dibangun keramba di sini,” lanjut ia menambahkan.
Dirinya berharap, masalah ini segera diproses secara hukum, agar masyarakat tidak menjadi korban dari kepentingan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Desa Lamahang untuk sama-sama menyuarakan keadilan dan menuntuk hak-hak kami, karena kami selalu dibodoh-bodohi oleh pejabat desa yang korupsi uang rakyat,” pungkasnya.(*)
Comment