BERITAMALUKU.COM, Namlea – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Buru, untuk lebih teliti dalam memverifikasi berkas, karena ada dugaan pemalsuan dokumen ijazah.
Hal tersebut disampaikan Ketua KNPI Kabupaten Buru, Al Muhajir Sipiel Miru, dalam keterangan persnya, Kamis (29/8/2024) malam.
Menurutnya, dalam momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah seharusnya masyarakat memilih pemimpin yang mempunyai kualitas dengan latar belakang pendidikan yang baik.
“Pilkada Buru adalah momentum untuk kita memilih pemimpin berkualitas, baik dari kepribadiannya, agama dan kualitas ilmu yang dimiliki untuk memajukan Kabupaten Buru lima tahun ke depan. Semua ini tidak terlepas dari riwayat pendidikan yang baik dan sesuai tahapan pendidikan,” kata Muhajir.
Untuk itu, dirinya menegaskan, penyelenggara dan pengawas Pemilu harus profesional dalam melakukan verifikasi seluruh bakal calon bupati dan wakil bupati Buru periode 2024-2029.
“KNPI Buru meminta KPU agar lebih teliti dan profesional dalam memverifikasi riwayat pendidikan salah satu bakal calon bupati dan kandidat bupati lainnya, karena beberapa pekan ini timbul diskusi di tingkat masyarakat soal keabsahan ijazah salah satu bakal calon bupati,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini ada empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Buru yang sudah mendaftar ke KPU Buru, diantaranya ;
Pasangan Muhammad Daniel Rigan (MDR) dan dr. Harjo Udanto Abukasmi (dr. Danto) dikenal dengan akronim “MANDAT”.
Kemudian, Ikram Umasugi dan Sudarmo “IKHLAS”. Selanjutnya, Amos Besan dan Hamzah Buton “AMANAH”
Serta, pasangan Aziz Hentihu dan Gadis Nadia Umasugi “BASIS”.(*)
Comment