BeritaBerita UtamaMalukuPolitik

Bawaslu Buru Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024

84
×

Bawaslu Buru Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru menggar sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Para peserta yang mengikuti kegiatan itu merupakan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) di Kabupaten Buru, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Serta, pemilih pemula dan para kepala dusun di se-Desa Namlea.

Kegiatan yang digelar di salah satu hotel, di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku itu dibuka oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw, Minggu (25/8/2024).

“Kegiatan yang melibatkan sejumlah elemen masyarakat dan OKP ini bertujuan agar Bawaslu punya mata dan telinga tambahan. Ketika ada hal yang terjadi di lapangan, Bawaslu bisa mendapatkan informasi,” ungkap Samsun Ninilouw.

Dirinya berharap, semoga kegiatan sosialisasi ini tak hanya sebatan pembukaan dan penutupan, namun tetap berkelanjutan, sehingga segala informasi bisa Bawaslu dapatkan.

“Jangan sampai pulang dari sini semuanya selesai, tapi ada komunikasi berkelanjutan, misalnya ada MoU dengan OKP, media, bahkan sivitas akademika di kampus. Tujuannya supaya ada informasi yang Bawaslu bisa akses dari mereka dalam rangka menjalankan tugas dan tanggungjawab,” harap Samsun.

Selain itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (Kordiv HP2H) Bawaslu Kabupaten Buru, Taufik Fanolong meminta agar semua pihak bisa bersama-sama dengan Bawaslu Buru untuk kawal jalannya setiap tahapan, agar pelasanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar.

“Dalam rangka pengawasan partisipatif, penting sekali Bawaslu berkolaborasi dengan sejumlah pihak, karena Bawaslu memiliki personil yang terbatas,” pintah Fanolong.(*)

Comment