BERITAMALUKU.COM, Namlea – Penjabat Bupati Buru Syarif Hidayat mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Buru menargetkan pendapatan daerah di Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 899,41 miliar.
Hal itu ia sampaikan pada Rapat DPRD terkait penyampaian nota rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Buru, pda Jumat (16/8/2024) kemarin, dipimpin oleh Ketua DPRD Buru, M. Rum Soplestuny dan didampingi Wakil Ketua, Djalil Mukaddar.
Syarif Hidayat menyebutkan, sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Buru nomor 08 Tahun 2024 tentang RKPD Pemkab Buru Tahun 2025, bertemakan “Peningkatan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi Lokal dan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik”.
“Berdasarkan tema tersebut maka prioritas pembangunan Kabupaten Buru Tahun 2025 dirumuskan guna, pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan kualitas SDM, penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan stunting, penguatan pertumbuhan ekonomi berkualitas, peningkatan infrastruktur,” jelasnya.
“Kemudian, mitigasi bencana dan implementasi arah pemanfataan ruang untuk lingkungan hidup berkualitas, tata kelola pemerintahan efisien dan efektif, serta menjaga stabilitas kemanan dan ketertiban masyarakat,” lanjut dia menambahkan.
Dikatakan, untuk mencapai prioritas pembangunan tersebut, maka dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 ini akan melaksanakan 877 sub kegiatan yang tersebar di seluruh OPD.
Terkit hal itu, dirinya menyampaikan secara singkat struktur Rancangan PPAS T.A 2025, yaitu pendapatan daerah direncanakan senilai Rp. 899,41 miliar.
Target pendapatan itu akan bersumber dari PAD senilai Rp 40 miliar dan pendapatan transfer Rp 853,73 miliar, serta pendapatan daerah yang sah Rp 5,68 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan Rp 898,15 miliar, terdiri dari ; belanja operasi Rp. 621,44 miliar, belanja modal Rp. 137,86 miliar, belanja tidak terduga Rp. 7,33 miliar, dan belanja transfer Rp. 131,51 miliar.
Setelah menyampaikan target PPAS, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan KUA-PPAS oleh Pj Bupati dengan Ketua DPRD dan disaksikan Wakil Ketua DPRD.
Sebelum sidang diakhiri, Ketua DPRD Buru menekankan, pentingnya Pj Bupati hadir langsung dalam rapat-rapat pembahasan lanjutan di DPRD.(*)
Comment