Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaMalukuPolitik

Bawaslu Buru Ajak Masyarakat Awasi Pilkada Serentak 2024

101
×

Bawaslu Buru Ajak Masyarakat Awasi Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Tampak depan kantor Bawaslu Buru, yang berlokasi di Jalan Dermaga, Namlea, Kab. Buru, Maluku, Kamis (8/8/2024).

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi ikut mengawasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Buru Fathi Haris Thalib didampingi Komisioner Bawaslu, Taufik Fanolong di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, pada Rabu (7/8/2024) kemarin.

“Begitu luasnya wilayah Kabupaten Buru, dengan banyaknya subyek yang harus diawasi, sehingga partisipasi elemen masyarakat sangatlah penting,” kata Thalib.

Dirinya menyebutkan, pihak yang perlu diawasi tidak hanya pasangan calon, tetapi juga tim kampanye, penyelenggara, kepala daerah, pejabat, ASN, serta banyak subjek lain yang dilarang melakukan hal tertentu dalam UU Pemilihan.

“Pada setiap pelaksanaan Pemilu kerap berkembang praktik atau pola pelanggaran, yang perlu diwaspadai, khususnya pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan massif,” ujarnya.

Thalib menegaskan, kalau partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pemilihan itu, sangat penting untuk memastikan pemilihan serentak 2024 berjalan jujur dan adil.

“Keterlibatan masyarakat sangat sepenting. Jadi, ayo kita awasi pemilihan serentak secara bersama-sama,” pintahnya.

Senada dengan itu, anggota Komisioner Bawaslu, Taufik Fanolong menambahkan, jumlah pengawas Pemilu di Kabupaten juga terbatas. Hanya 3 orang per kecamatan, 1 orang per desa dan 1 orang per TPS.

Jumlah itu tidak sebanding dengan luas wilayah, banyaknya subjek yang diawasi, dan terus berkembangnya pelanggaran.

“Karena itu, Bawaslu Buru yakin,  dengan turut berpartisipasinya seluruh elemen masyarakat, akan mempersempit ruang kecurangan. Dengan makin banyak mata yang mengawasi seluruh tahapan pemilihan, maka ruang terjadinya kecurangan makin menyempit. Partisipasi masyarakat juga memperbesar potensi terungkapnya pelanggaran dalam hal peserta pemilihan atau pihak lain yang tetap melakukan pelanggaran, sehingga potensi terungkapnya pelanggaran dan dilaporkan ke Bawaslu semakin besar,” ujar Fanolong.

“Memperbesar peluang terwujudnya cita pemilihan jujur dan adil dengan bergeraknya seluruh eleman masyarakat dalam ikut mengawasi, cita pemilihan aerentak 2024 jujur adil makin berpotensi tercapai,” pungkasnya.(*)

Comment