BERITAMALUKU.COM, Namlea – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru menolak keras dinasti politik mantan Bupati Buru dua periode Ramly Ibrahim Umasugi (RU) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru, Maluku, pada November 2024 mendatang.
Penolakan tersebut disampaikan oleh Bendahara Umum DPD II KNPI Kabupaten Buru, Abdullah Umar, di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Kamis (1/8/2024).
Menurutnya, Pilkada merupakan momentum yang sangat ditunggu masyakarat Kabupaten Buru, dengan demikian terlepas dari pada kondisi yang ada.
“Ada hal-hal yang sangat substansi yang kemudian sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Kabupaten Buru yaitu politik dinasti atau hemat kami Ramly Umasugi sudah tidak pantas dan tidak layak lagi ambil bagian pada kontestasi Pilkada dengan memajukan anaknya Gadis Siti Nadia Umasugi sebagai bakal calon Wakil Bupati Buru maupun dirinya di Pilgub karena terkesan nepotisme,” tegasnya.
Sebab, kata dia sistem yang digunakan saat ini adalah sistem yang ia pakai sebelumnya pasca masa jabatan RU menjadi bupati.
“Hingga kini masyarakat Kabupaten Buru masih merasakan kejenuhan atas kebijakan-kebijakan yang dipakai RU,” ujarnya.
Ia menilai dilain sisi efek dari sistem dinasti ini yang akan dimainkan oleh RU ini sangat berakibat fatal dan dapat mematikan regenerasi yang ada di Kabupaten Buru.
“Untuk itu, selaku fungsionaris DPD II KNPI Kabupaten Buru mengajak masyarakat dan menolak atas permainan yang nyatanya hanya memanfaatkan masyarakat banyak demi kepentingan pribadi dan juga keluarganya,” jelasnya.
“Terakhir, Kabupaten Buru butuh sosok baru yang lahir demi menghidupkan generasi dan bersama-sama membangun bupolo yang sama-sama kita cintai,” tutupnya. (*)
Comment