BERITAMALUKU.COM, Namlea – Dalam waktu dekat ini DPRD Buru akan memanggil pihak perusahaan yang melakukan pekerjaan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Way Apu, di Kabupaten Buru, Maluku.
Tujuan pemanggilan itu untuk mempertanyakan terkait informasi jebolnya tanggul dan sejauh mana progres pekerjaan pada proyek tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Buru, M. Rum Soplestuny kepada berita-maluku.com, Selasa (16/7/2024).
“Kita akan panggil pihak perusahaan untuk menanyakan terkait informasi jebolnya tanggul,” kata Soplestuny.
“Selain itu, kita juga tanyakan progres pekerjaan, karena sejauh ini kita belum mengetahui pekerjaannya sudah sampai tahap mana,” lanjutnya menambahkan.
Ketua DPRD Buru itu berharap, pihak perusahaan dapat menghadiri panggilan tersebut.
“Semoga pihak perusahaan bisa hadir untuk menjelaskan progres pekerjaan seperti apa, agar semua pihak dapat mengetahuinya,” harap Soplestuny.
Diketahui, Bendungan Way Apu dibangun dengan nilai kontrak seebesar Rp 2,08 triliun yang terbagi menjadi dua paket pekerjaan.
Paket 1 berupa konstruksi bendungan utama senilai Rp 1,07 triliun. Kemudian, pekerjaan paket 2 berupa konstruksi bendungan pelimpah (spillway) senilai Rp 1,013 triliun.
Bendungan yang memiliki kapasitas tampung sebesar 50,05 juta meter kubik ini ditargetkan selesai pada 2024 mendatang. Hingga saat ini progres fisiknya telah mencapai 36,5 persen.
Bendungan Way Apu yang membendung Sungai Way Apu ini dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 422,08 hektar.
Merupakan bendungan tipe zonal urugan inti tegak dengan tinggi mencapai 72 meter, lebar puncak 12 meter, panjang puncak 490 meter, dan luas area genangan mencapai 235,10 hektar.(*)
Comment