BERITAMALUKU.COM, Namlea – Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Kabupaten Buru periode 2023-2028, Azis Tomia, memberikan apresiasi kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Buru, AKBP Sulastri Sukidjang.
Pasalnya, dengan waktu singkat, Kapolres Buru bersama anggotanya dapat menangkap pelaku pencurian kuba masjid berlapis emas murni di Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku.
Padahal, kasus tersebut bisa dipastikan memerlukan waktu yang cukup lama untuk menangkap para pelaku pencurian tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang beserta anggotanya, karena sudah berupaya menangkap para pelaku pencurian kuba masjid dengan waktu yang singkat,” kata Tomia kepada berita-maluku.com, Sabtu siang.
Tomia meminta agar pihak Polres Buru memberikan ketegasan dalam penindakan hukum, agar para pelaku mendapat efek jerah.
“Saya berharap Polres Buru memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku, supaya menjadi pelajaran ke pelaku tindak kejahatan lainnya,” harap Tomia.
Diberitakan, Polres Pulau Buru berhasil meringkus kelompok pencurian tiang alif masjid Al-Huda yang dilapisi emas murni dengan berat mencapai 3 kg di Desa Kaiely, pada Sabtu (9/3/2024) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun berita-maluku.com, pelaku yang diamankan sebanyak lima orang, dengan inisial S, RS, AG, AT dan SK.
Kemudian, saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Pulau Buru, guna diproses lebih lanjut.
Sejauh ini belum ada informasi resmi dari pihak Polres Buru terkait penangaan kasus tersebut.
Pasalnya, kasus tersebut sangat meresahkan masyarakat, khususnya warga di Desa Kaiely, sehingga masyarakat berharap ada keterbukaan informasi dari pihak Polres Buru.(*)
Comment