BERITAMALUKU.COM, Ambon – Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) anak negeri pada bidang hukum di Maluku. Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon terus jalin kerjasama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Ambon.
Sehingga di Tahun 2023 ini, kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ke-8, dapat dilaksanakan secara bersama-sama.
Kegiatan tersebut berlangsung selama seminggu, mulai 1-8 November 2023, di aula Fakultas Syariah IAIN Ambon.
Selaku Ketua Panitia PKPA Tahun 2023, Dr. Nasaruddin Umar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, sehingga kegiatan PKPA bisa dilaksanakan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama civitas Fakultas Syariah IAIN Ambon dan DPC PERADI Ambon atas kerjasamanya sejak Tahun 2018 hingga 2023 PKPA terus dilakukan,” kata Nasaruddin dalam sambutannya saat penutupan kegiatan PKPA Tahun 2023, Selasa (7/11/2023) kemarin.
Dirinya menyebutkan, kegiatan PKPA ini dilaksanakan untuk meningkatkan komitmen pelayanan hukum kepada masyarakat untuk mendapatkan keadilan (access to justice).
“Semakin tumbuhnya minat sarjana hukum untuk menjadi advokat, harapan kami sejak dulu, kerjasama ini dapat menyerap semakin banyak alumni IAIN Ambon menjadi advokat sebagai alternatif profesi yang sangat menjanjikan untuk sukses di masyarakat,” ucapnya.
“Jadi, target kita satu marga satu advokat di Maluku bisa segera tercapai, untuk mendekatkan keadilan dengan masyarakat,” lanjut dia menambahkan.
Selanjutnya, peserta yang mengikuti kegiatan PKPA Tahun 2023 cukup merata, karena diikuti 5 alumni perguruan tinggi di Indonesia Timur, yakni alumni Fakultas Hukum Universitan Muslim Indonesia (UMI) Makassar, alumni Universitas Negeri Manado (UNM).
Kemudian, alumni Universitas Darussalam (Unidar) Ambon, alumni Universitas Pattimura (Unpatty) Ambon dan alumni IAIN Ambon sendiri.
Selain itu, kata Nasaruddin, ada yang menarik dalam kegiatan itu, motifasi peserta memilih PKPA di IAIN Ambon karena tertarik untuk mempelajari perkara-perkara hukum Islam seperti perceraian, warisan, hiba, wakaf dan ekonomi syariah.
“Penilaian ini tentu menjadi bukti dan nilai tawar di tengah masyarakat, bahwa IAIN Ambon melalui Fakultas Syari’ah menjadi perguruan tinggi favorit dan diunggulkan di kawasan Indonesia Timur, serta unggul dalam kajian hukum islam dan ekonomi syariah,” pungkasnya.(*)
Comment