Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaHukum & KriminalKomunitasMaluku

Diduga Lontarkan Pernyataan Rasis, Imran Barges Bakal Polisikan Yohanes Nurlatu

395
×

Diduga Lontarkan Pernyataan Rasis, Imran Barges Bakal Polisikan Yohanes Nurlatu

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea, M. Imran Barges.

BERITAMALUKU.COM, Buru – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, M. Imran Barges bakal polisikan Yohanes Nurlatu.

Pasalnya, Yohanes Nurlatu dinilai telah melakukan ujaran kebencian serta tindakan rasisme terhadap dirinya.

Kata-kata rasis itu disampaikan oleh Yohanes dalam rekaman suara berdurasi 1 menit 14 detik.

“Si Imran itu, saya bakal usir dari Kabupaten Buru. Kamu (Imran) orang apa lalu mau ngatur-ngatur kami yang ada di Kabupaten Buru,” ungka Yohanes dalam rekaman tersebut.

Pada rekaman itu, Yohanes menyinggung soal perjuangan terkait dengan legalitas tambang emas Gunung Botak.

“Mereka bilang saya punya kepentingan pribadi soal pngurusan legalitas tambang, sabar dulu, kalau kita bicara fakta, mari kita sama-sama lihat, selama mereka perjuangkan Gunung Botak mereka punya bukti apa,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum HMI Cabang Namlea Imran Barges, mengecam dengan tegas tindakan rasisme tersebut. Sehingga akan melaporkan Yohanes ke pihak kepolisian

“Baik secara pribadi maupun kelembagaan, saya akan melakukan upaya hukum atas pernyataan rasisme ini,” kata Imran kepada wartawan, Selasa (31/10/2023) kemarin.

Dirinya menjelaskan, ujaran kebencian maupun kata rasisme tidak boleh dibiarkan begitu saja. Sebab, hal tersebut tidak boleh terjadi kepada siapapun yang ada di Negara Republik Indonesia, khususnya Kabupaten Buru.

Karena, ungkap Imran, di Kabupaten berjuluk Bupolo ini banyak masyarakat berbeda suku bangsa, yang sudah ratusan tahun hidup berdampingan, sehingga kata-kata rasis seperti itu tidak boleh dikeluarkan.

“Kalau dibiarkan, maka bisa jadi bukan hanya kepada saya pernyataan ini disampaikan, bisa terjadi kepada orang lain yang notabenenya bukan orang yang bermarga asli Pulau Buru,” jekasnya.

Sehingga, akan ditempuh jalur hukum, supaya ada efek jerah dan hal-hal semacam itu tidak boleh lagi terjadi.

“Untuk itu, saya selaku Ketua Umum HMI akan memproses pernyataan sesat ini,” pungkasnya.(*)

Comment