Erwin Tanaya Hibah Lahan 1770 Meter Persegi untuk Bangun MI dan Jalan Raya di Namlea

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Anggota DPRD Kabupaten Buru Erwin Tanaya menghibahkan tanah milik pribadinya untuk pembangunan Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan jalan raya.

Ukuran lahan tersebut dimulai dari jalan Jiku Besar sampai ke kantor DPRD, Kota Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.

Lahan berukuran 1770 hektar persegi itu dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru dan diterima secara langsung oleh Penjabat Bupati Buru Djaluddin Salampessy, saat momen perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Buru yang ke-24, Kamis (12/10/2023).

“Tanah itu dihibahkan ke Pemda Buru dan diperuntukan untuk umum. Tujuan utama lahan tersebut untuk pembangunan sekolah MI dan jalan raya,” kata Tanaya saat diwawancarai wartawan, Kamis siang.

Ketua Partai Demokrat Kabupaten Buru itu berharap, semoga tanah yang dihibahkan itu dapat membatu siswa ketika pergi ke sekolah dengan mudah dan tanpa ada rasa takut.

“Supaya siswa tidak harus melewat gang-gang kecil, sehingga lahan itu dihibahkan untuk pembangunan jalan,” harapnya.

Selain itu, kata Tanaya, hal tersebut dilakukan sebagai contoh, agar semua pihak bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

“Ini menjadi contoh dan tauladan untuk basudara yang lain, sehingga hal-hal yang dibuat untuk kepentingan umum bisa sama-sama kita melihatnya,” pungkas Tanaya.(*)

Komentar