BERITAMALUKU.COM – Takmir masjid Nuruddin Rt 05/ RW 19 Lorong Putri, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, melaksanakan syukuran dan halal bi halal atas terlaksanakan pelelangan lahan masjid Nuruddin, Senin (15/5/2023) kemarin.
Diketahui, pelelangan wakaf lahan masjid itu dilakukan sejak Tahun 2020 lalu. Dan berhasil dilelang dengan total harga Rp 325 juta.
Pada kesempatan itu, telah dilakukan penyerahan pembayaran lahan secara simbolis.
Ketua Panitia Pembebasan Lahan, Syah Awaluddin Uar mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono dan semua wakif, karena telah membeli lahan tersebut.
“Ucapan terima kasih kepada semua pihak, yang turut membantu pelaksanaan lelang sejak Tahun 2020, mulai dari warga, majelis taklim Nuruddin, sahabat, kerabat, Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Pidana Islam, dan Wakil Rakyat. Semoga menjadi amal jariyah bagi semuanya,” kata Awaluddin Uar.
Ketua Jurusan Hukum Pidana Islam IAIN Ambon itu menyebutkan, pengabdian masyarakat yang dilakukan ini tidaklah selesai kecuali dengan campur tangan Allah SWT.
Senada dengan itu, selaku Ketua RT 05/ RW 19, Rustam Rumaratu menambahkan, mewakili warga menyampaikan terima kasih kepada Rustam Latupono, yang terus mendengarkan dan memperhatikan kepentingan masyarakat kota Ambon.
Sehingga dirinya berharap, proses pengurusan administrasi balik nama dapat dibantu, sehingga tanah tersebut resmi milik masjid Nuruddin.
“Saat ini panitia sedang berproses untuk mengurus administrasi balik nama sertifikat, menjadi sertifikat wakaf atas nama masjid Nuruddin. Untuk itu kami berharap secepatnya bisa terlaksana,” pintahnya.
Kemudian, dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Dosen IAIN Ambon La Arifin, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono, Perangkat Desa Batu Merah, Ketua RT Rustam Rumaratu, Wakil Dekan III Syariah IAIN Ambon Dr. Ahmad Lonthor, Ketua Prodi HPI Pasca Sarjana IAIN Ambon, Dr. Muh Mu’alim.(*)
Comment