BERITAMALUKU.COM – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Buru memeriksa empat orang saksi, terkait peristiwa jatuhnya kontainer yang diduga berisi bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pelabuhan Laut Namlea beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan saksi itu digelar di kantor Sahbandar Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Senin (1/5/2023).
“Pada hari Senin tanggal 1 Mei 2023 pukul 09.00 WIT penyidik Polres Buru kembali melakukan pemeriksaan sejumlah awak kapal KM. Doro Londa,” kata Paur Humas Polres Buru, Aipda M.Y.S Djamaluddin dalam rilisnya, Senin siang.
Dirinya mengungkapkan, adapun awak kapal yang dimintai keterangan salah satunya yakni, Kapten kapal KM. Doro Londa.
“Saksi yang terdiri dari Kapten kapal KM. Dorolonda, kepala kamar mesin dan petugas mesin cren,” ungkap Aipda Djamluddin.
Dirinya menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan kurang lebih 2 jam.
“Pemeriksaan empat awak KM. Doro Londa sudah sesuai penjadwalan yang dijadwalkan Sat Reskrim Polres Pulau Buru, yangmana jadwalnya pada tanggal 1 Mei 2023,” pungkasnya.
Sebelumnya, kontainer dengan nomor pengiriman 8930326000018 jatuh ke laut di Pelabuhan Laut Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, pada Selasa (28/3/2023) dini hari, pukul 05:00 WIT, saat melakukan bongkar muat.
Kontainer itu diduga dikirim dari Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan menuju Namlea, dengan menggunakan KM. Doro Londa.
Setelah berhasil dievakuasi dan dibongkar, isi dalam kontainer itu diduga adalah kapur, kostik dan karbon, yang dibungkus menggunakan karung.
Selain itu, diduga ada juga zat cair berbahaya yakni amonium nitrat, yang isi di dalam jerigen ukuran 20 liter, sebanyak 11 jerigen.
Kemudian, dalam peristiwa jatuhnya peti kemas itu, ada ratusan ikan dengan berbagai ukuran mati dengan kondisi tak wajar.(*)
Comment