Serah Terima Jabatan, Kabag Ops dan Kasat Reskrim Polres SBB Diganti

BERITAMALUKU.COM – Kepolisian Resort (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) gelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) dan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres SBB.

Upacara Sertijab itu dipimpin Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan di Mapolres SBB, Jumat (14/4/2023).

Rotasi dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Maluku, bernomor ST 135/ III/ Kep./ 2023, tertanggal 31 Maret 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Maluku. Ditandatangani Karo SDM Polda Maluku, Kombes Pol. Denny Y Putro.

Pada upacara tersebut, AKP Frangky N Tupan dimutasikan ke Direktorat Intelkam Polda Maluku, dalam rangka pendidikan Sespima.

Kemudian, jabatannya sebagai Kabag Ops Polres SBB, kini digantikan oleh AKP Joseph De Fretes, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Operasi Polres SBT.

Sementara Iptu Irwan dimutasikan ke Pama Yanma Polda Maluku.

Jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres SBB, kini digantikan oleh Iptu I Kadek Dwi Pramartha Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit I unit I Subdit II, Dit Reskrimum Polda Maluku.

Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan dalam sambutannya menyampaikan, serah terima jabatan atau mutasi jabatan di lingkungan organisasi Polri merupakan hal biasa, dan bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses managerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan.

“Dengan adanya mutasi jabatan, maka kontinuitas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif, dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan baik dalam bidang pembinaan maupun operasional,” kata AKBP Dennie Andreas.

“Serta dapat menumbuhkan semangat pengabdian tinggi dalam mengukir prestasi pada setiap penugasan, yang semata-mata berorientasi kepada kepentingan masyarakat,” lanjut dia menambahkan.

Menurutnya, prinsip organisasi dalam mengembangkan tugas dan tanggungjawab jabatan, ada hal yang perlu diingat, bahwa kewenangan bisa didelegasikan kepada pejabat di bawahnya.

“Tanggungjawab tidak bisa didelegasikan, itu artinya bahwa kewenangan dan tugas-tugas kepolisian yang kita emban ini merupakan pelimpahan kewenangan dari pimpinan Polri yaitu, Kapolda, dan secara berjenjang turun kepada pejabat di bawahnya, begitu terus sampai dengan pejabat Kapolsek. Oleh karena itu kita harus sadar betul bahwa jabatan yang kita sandang itu adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tugas dan wewenang Polri diamanahkan oleh Undang-undang, harus dapat dilaksanakan secara profesional, proposional dan obyektif sesuai dengan kode etik profesi, dan moralitas yang tinggi, sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat, mendambakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupannya.

“Pada kesempatan ini, saya atas nama pimpinan beserta seluruh staf dan Bhayangkari mengucapkan terimah kasi dan Penghargaan setinggi-tingginya kepada Iptu Irwan yang selama menjabat sebagai Kasat Reskrim sekitar 1 tahun 5 bulan di wilayah hukum Polres SBB, telah banyak memberikan kontribusi yang positif kepada institusi,” tandasnya.

Dirinya juga mengucapkan selamat datang kepada Kabag Ops dan Kasat Reskrim Polres SBB yang baru menjabat.

“Untuk mengemban tugas sebagai Kabag Ops dan Kasat Reskrim, saya yakin dan percaya dengan bekal pengalaman yang telah dimiliki pada penugasan jabatan sebelumnya, dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan Polri dan harapan masyarakat SBB. Tunjukan loyalitas dan dedikasi sebagaimana selama ini telah saudara berikan, upayakan agar lebih baik karena tantangan tugas kita akan semakin berat dan kompleks,” harap Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas.(*)

Komentar