Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita UtamaHukum & KriminalKomunitasMaluku

Mahasiswa Minta Polisi Periksa Sekda Buru M. Ilyas Hamid soal Dugaan Pencucian Uang

1315
×

Mahasiswa Minta Polisi Periksa Sekda Buru M. Ilyas Hamid soal Dugaan Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini
PMII Cabang Ambon menggelar unjukrasa di depan Mapolda Maluku, pada Jumat (7/4/2023).

BERITAMALUKU.COM – Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku untuk periksa Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru, M. Ilyas Hamid, atas dugaan tindak pidana pencucian uang (Money laundering).

Desakan itu disampaikan PMII Cabang Ambon ketika menggelar unjukrasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku, pada Jumat (7/4/2023) kemarin.

“Kami meminta agar pihak kepolisian segera melakukan proses hukum terhadap Sekda Kabupaten Buru, M. Ilyas Hamid, sebagaimana laporan serta bukti-bukti yang kami sudah serahkan ke Dit Reskrimsus Polda Maluku pada tanggal 30 Maret 2023 lalu,” teriak koordinator aksi, Sahril Muslih dalam orasinya.

Sahril menduga, penggelembungan kekayaan dan penguasaan sejumlah aset-aset daerah tidak sesuai prosedur, berindikasi kepada tindakan merugikan negara dan merugikan daerah Kabupaten Buru.

Dikatakan, jabatan Sekda Buru yang diemban oleh M. Ilyas Hamid dimanfaatkan dan menjadikan jabatan tersebut untuk memperkaya diri sendiri dari aset milik negara.

Sebab, disinyalir Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten buru senilai puluhan miliar rupiah dipakai untuk pengembangan usahanya.

“Bisa kami katakan, usaha tersebut masuk dalam kategori kejahatan pencucian uang. Untuk itu, kita meminta kepada Dit Reskrimsus Polda Maluku agar bisa mengungkap seluruh kejahatan yang dilakukan oleh saudara M. Ilyas Hamid selaku Sekda Kabupaten Buru,” pinta Sahril bernada tegas.

Sahril mengungkapkan, dugaan tindak kejahatan berupa pencucian uang dilakukan M. Ilyas Hamid sudah berjalan sekian lama, tapi sampai saat ini belum ada progres pengusutan dan penindakan supermasi hukum terhadapnya.

“Aksi ini untuk mengingatkan sekaligus sebagai dukungan dan kepercayaan masyarakat Kabupaten Buru kepada Polda Maluku untuk segera menindaklanjuti tuntutan mereka. Sehingga pada prosesnya seluruh aset-aset pribadi milik Sekda yang disinyalir berasal dari APBD itu dapat disita,” ujarnya.

Dalam aksi itu, mahasiswa menegaskan jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, mereka akan menindaklanjuti permasalahan tersebut ke Mabes Polri.

Pasalnya, kuat dugaan masih banyak kejahatan Sekda Buru yang merugikan daerah dan negara, namun belum terungkap sampai saat ini.

“Melalui aksi dukungan ini, kami berharap Polda Maluku lebih mawas dan profesional dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Dan demi menjaga nama baik Polda Maluku, maka kami kira ada langkah-langkah progresif dan tegas terhadap persoalan ini,” harap Sahril.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *