DPRD Buru Minta Polres Buru Serius Usut Tuntas Dugaan Kasus Pencemaran Lingkungan

BERITAMALUKU.COM – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Buru, M. Rustam Fadly Tukuboya mendesak pihak Polres Buru untuk mengusut tuntas terkait dugaan kasus pencemaran lingkungan.

Pasalnya, air laut di pesisir pantai Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, diduga tercemar oleh bahan kimia berbahaya, yang menyebabkan ratusan ikan mati secara tiba-tiba.

Hal itu disebabkan jatuhnya satu unit kontainer pada Selasa (28/3/2023) kemarin, pukul 05:00 WIT. Yang sampai saat ini belum dapat diketahui siapa pemilik barang tersebut.

“Dari aspek pengungkapan kepemilikan barang yang berada di dalam kontainer itu, saya mendorong pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Buru, untuk segera melakukan proses penyelidikan, terkait dengan kepemilikan barang tersebut dan penggunaannya untuk apa,” kata Rustam Tukuboya saat diwawancarai wartawan di Polres Buru, Rabu (29/3/2023).

Diberitakan, kontainer dengan nomor pengiriman 8930326000018 jatuh ke laut di Pelabuhan Laut Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, pada Selasa (28/3/2023) dini hari, pukul 05:00 WIT, saat melakukan bongkar muat.

Kontainer itu diduga dikirim dari Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan menuju Namlea, dengan menggunakan KM. Doro Londa.

Hingga kini belum diketahui isi di dalam kontener tersebut.

Namun, diduga di dalam kontainer itu berisi bahan kimia berbahaya.

Pasalnya, pada peristiwa itu, ada ratusan ikan dengan berbagai ukuran mati dengan kondisi tak wajar.(*)

Komentar