Kejari Buru Kenalkan Siswa SMA 12 Buru Soal Hukum Kekerasan Terhadap Anak, Bullying dan Cyberbullying

BERITAMALUKU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru melaksanakan sosialisasi pengenalan instansi Kejaksaan dan pengenalan hukum, khususnya terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak, bullying dan cyberbullying.

Kegiatan itu dilaksanakan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang berlangsung di SMA Negeri 12 Buru, Jln. Provinsi, Desa Lala, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Kamis (9/2/2023).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Buru Dwiana Martanto mengatakan, hal itu dilakukan untuk memberikan edukasi dini kepada anak-anak usia sekolah, supaya dapat paham tentang hukum.

“Tujuan dari kegiatan itu agar anak terhindar dari potensi menjadi pelaku/ korban tindak pidana,” kata Dwiana Martanto.

Selain itu, selaku Kepala Sekolah, Ali Booy menyebutkan, dengan dilaksanakan kegiatan ini, siswa lebih paham terkait masalah hukum.

Para siswa SMA Negeri 12 Buru menghadiri kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (9/2/2023).

“Kegiatan JMS dapat membuka wawasan siswa didik agar terus taat terhadap hukum,” ujar Ali Booy.

Dirinya juga berharap, agar kegiatan dari Kejaksaan ke depan masih tetap berlanjut di sekolahnya.

“Kita menginginkan kegiatan dari Kejari Buru di SMA Negeri 12 dapat terus berlanjut di massa mendatang,” harapnya.

Kemudian, kegiatan JMS itu diikuti oleh siswa kurang lebih 70 orang, dari kelas 11 dan 12.

Serta, Jaksa yang ikut terlibat dalam kegiatan tersebut sebanyak empat orang, diantaranya, Dwiana martanto, Rheza Yoga Pratama, Ryan Rhizky, dan Adi.(*)

Komentar