BERITAMALUKU.COM – Ruas jalan rusak, dengan panjangnya yang berukuran kurang lebih 25 meter, tepatnya di jalan Iqra Buru, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, hingga kini belum juga diperbaiki.
Pantauan berita-maluku.com di lapangan, Selasa, 10/1/2023, ada sebagian aspal yang rusak belum juga diperbaiki, oleh dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buru.
Sehingga hal itu bisa menyebabkan kecelakaan terhadap pengendara.
Jadi, bagi pengendara yang melintasi kawasan itu perlu ekstra hati-hati.
Serta, laju kendaraan dapat dikurangi, karena bisa memyebabkan kecelakaan lalulintas, yang diakibatkan dari rusaknya ruas jalan itu.
Selain itu, ada sejumlah kendaraan proyek yang kini masih terparkir, hingga menutupi sebagian badan jalan.
Akibatnya, membuat warga setempat merasa kesal, karena dapat menghalangi aktivitas penjualan.
“Kalau bisa proyek jalan ini cepat diselesaikan, karena menyebabkan kita punya penjualan terganggu,” kata salah satu warga, Onces (31), kepada wartawan, Selasa sore.
Dia juga meminta agar pihak terkait tidak tinggal diam soal hal tersebut, sebab bisa merugikan banyak orang.
“Pihak terkait macam terkesan diam, sampai belum juga dikerjakan, hal ini bisa bikin rugi banyak orang,” ucapnya.
Diberitakan, pekerjaan proyek tersebut sempat dihentikan beberapa pekan kemarin.
Lantaran sebagian aspal yang sudah dibawa ke lokasi tidak bisa digunakan dalam proses pengaspalan.
Sehingga, material aspal tersebut tidak dapat digunakan, dan hal itu dapat merugikan keuangan daerah bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Hingg saat ini, cuman bisa menunggu material aspal, agar dapat dilakukan pengaspalan pada sebagian jalan rusak tersebut.(*)
Comment