Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaEkonomiHukum & KriminalMaluku

Terlibat Aktivitas PETI di Gunung Botak, OKP Cipayung Plus Cabang Buru Minta Polisi Tangkap Mansur Lataka

411
×

Terlibat Aktivitas PETI di Gunung Botak, OKP Cipayung Plus Cabang Buru Minta Polisi Tangkap Mansur Lataka

Sebarkan artikel ini
Direktur PT. Sinergi Sahabat Setia (S3), Mansur Lataka, Senin (12/12/2022).

BERITAMALUKU.COM – Diduga Direktur PT. Sinergi Sahabat Setia (S3), Mansur Lataka terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di kawasan tambang Gunung Botak, Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku.

Sehingga, Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus, diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Namlea, minta agar pihak kepolisian segera menangkap Mansur Lataka.

Sebab, Mansur Lataka diketahui hanya sebagai pendatang, yang mau membodohi masyarakat Kabupaten Buru, dengan cara penggangkatan sedimen matrial dari kali Anahoni dan tampung di perusahaan miliknya, yakni S3.

“Sedimen material diangkat seharunya dinetralisir untuk menghilangkan bahan kimia berbahaya, bukan diolah kembali mengunakan B3, ini merupakan penipuan yang dibuat oleh Direktur PT. S3 Mansur Lataka,” kata Ketua HMI Cabang Namlea, Imbran Barges, Senin (12/12/2022).

Imran menjelaskan, selaku anak negeri di Kabupaten Buru, semua punya hak untuk melakukan aktivitas di areal tambang emas gunung botak.

Sebab, kalau dilihat ada kehidupan yang baik untuk masyarakat di tambang gunung botak dan sekitarnya.

“Dari hasil bertambang di Gunung Botak, basudara kita bisa sekolahkan anak mereka sampai jenjang perguruan tinggi maupun jadi Anggota TNI dan Polri,” ungkap Imran.

Jadi, Mansur Lataka yang bukan warga asli Buru punya hak apa berteriak tutup tambang, serta mengkalim terkait material emas yang ada di lokasi stok fail, dan melaramg masyarakat untuk bekerja di areal tersebut.

Senada dengan itu, Ketua IMM Cabang Buru Gadri Fatcey menyebutkan, masyarakat punya hak untuk melaksanakan aktivitas di lokasi tambang.

“Orang yang datang dari Bagian Barat Indonesia saja bisa kerja, lalu kita selaku anak negeri mau jadi penonton melihat orang menguras harta kita, ini kan suatu hal yang aneh,” ujar Gadri.

“Lalu saya juga sangat mengapresiasi kinerja Ditreskrimsus Polda Maluku dan Polres Buru, selalu melihat kepentingan masyarakat dan menangkap para cukong dan donatur gelap di Kabupaten Buru,” Ucap dia menambahkan

Dikatakan, selama ini pihak Ditreskrimsus Polda Maluku dan Polres Buru sudah bekerja semaksimal mungkin, untuk menertibkan tambang emas ilegal gunung botak.

Namun, lagi-lagi berbicara persoalan perut dan pendidikan anak-anak di negeri Bupolo tercinta.

Selain itu, Ketua GMNI Cabang Buru, Taufik Fanolong membantah terkait perihal keterlibatan anggota Polri di Tambang Emas ilegal Gunung botak.

“Anggota Polri beberapa bulan kemarin ada di lokasi tambang gunung botak, tapi sebagai pengamanan bukan untuk membac’up aktivitas PETI, dan mereka tidak terlibat dalam bentuk apapun,” ujar Taufik.

Menurut Taufik Fanolong, opini yang beredar itu hanya rasa ketakutan dari Direktur PT. S3, karena adiknya telah ditangkap, dan atas dugaan adik dari Mansur Lataka berani bekerja diperusahaan karena ada persetujuan dari Direkturnya.

“Pihak kepolisian harus tangkap Masur Lataka, karena adiknya dan Marwan, berani bekerja atas perintah pemilik perusahan,” pintahnya.

Okp Cipayung Plus juga menyampaikan kepada Direktur PT S3 Mansur Lataka, jangan saudara merasa mengenal pihak-pihak terkait, lalu mau menyusahkan masyarakat di negeri ini.

“Kami yang sedang mengais rejeki di kawasan tambang emas gunung botak, kami akan lawan saudara sampaikan batas kemampuan kami, dan seharunya yang di tangkap Mansur Lataka karena dia merupakan pemain tambang ilegal,” tegas Taufik.(*)

Comment