NAMLEA, BERITAMALUKU.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, bekerjasama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Buru, melaksanakan program budidaya ikan nila dengan sistem bioflok.
Kegiatan tersebut merupakan Program pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), agar bisa memiliki kemampuan dalam bidang perikanan.
Kegiatan itu dilaksanakan di Lapas Kelas III Namlea, Desa Jikumerasa, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Maluku, Selasa (6/12/2022) kemarin.
Kepala Subseksi (Kasubsi) Pembinaan, Mustafa La Abidin mengatakan, penebaran benih merupakan awal dari budidaya ikan nila sistem bioflok.
“Benih ini merupakan anakan ikan, dengan ukuran-ukuran kecil yang akan digunakan selanjutnya sebagai bahan organik dalam kegiatan pembudidayaan,” kata Mustafa usai melaksanakan penebaran benih ikan nila di kolam bioflok Lapas.
Dirinya mengungkapkan, setelah ini, langkah selanjutnya yaitu memberikan perawatan terhadap ikan, sehingga proses budidayanya bisa berjalan dengan baik.
“Tentunya kami pastikan kelompok budidaya ikan (Pokdakan) dari WBP, yang telah ditunjuk, agar melakukan pemeliharaan ikan nila secara rutin, baik dalam hal pengelolaan air maupun pemberian pakan,” pungkasnya.
“Kualitas air yang bersih serta terbebas dari racun, juga pemberian pakan yang tepat waktu, merupakan faktor penting dalam budidaya ikan nila, yang masa panennya bisa mencapai 4 bulan,” tambahnya.
Selain itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Namlea, Ilham, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perikanan Kab. Buru yang sejauh ini telah membantu Lapas Namlea dalam mengembangkan budidaya ikan nila sistem bioflok.
“Kami berharap dengan dimulainya budidaya ikan nila ini, Dinas Perikanan Kabupaten Buru dapat terus membantu kami dalam mewujudkan salah satu kegiatan kemandirian bagi WBP. Dengan adanya program ini, nantinya WBP juga bisa memiliki skil dalam perikanan yang akan bermanfaat ketika bebas nanti,” harap Ilham. (*)
Comment