HeadlineHukum & KriminalMalukuUncategorized

PT Wimala Nusantara Jaya Tak Kunjung Lunasi Bayar Lahan Pasir dan Batu Milik Warga

×

PT Wimala Nusantara Jaya Tak Kunjung Lunasi Bayar Lahan Pasir dan Batu Milik Warga

Sebarkan artikel ini
Tampak Jembatan Waeteba, di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba, Buru, Maluku, yang dikerjakan oleh PT Wimala Nusantara Jaya.

BERITAMALUKU.COM, Namlea – PT Wimala Nusantara Jaya hingga kini belum melunasi pembayaran lahan batuan dan pasir milik warga, senilai Rp 8,5 juta.

Olehnya itu, pemilik lahan merasa kecewa dengan sikap perusahaan, mereka merasa ditipu, karena hanya diberikan janji.

Pasalnya, janji yang pernah disampaikan oleh Risman selaku pengawas lapangan, bahwa segera dilunasi pada Januari 2026, nyatanya tidak bisa direalisasi.

Hal itu disampaikan pemilik lahan, Semi Latbual saat dikonfirmasi berita-maluku.com, Senin (26/1/2026).

“Katong (kita) sudah telpon ulang-ulang, tapi dia (Risman) tidak jawab. Sudah janji nanti bayar abis Tahun Baru, padahal tidak ada kabar,” kata Semi, Senin siang.

Semi juga berharap, pihak PT Wimala Nusantara Jaya mempunyai etikad baik untuk sesegera mungkin melunasi pembayaran sisa lahan.

“Seharusnya pembayaran sudah selesai, tapi mereka (perusahaan) sengaja putar-putar. Kita harap segera kasih lunas uang sisa Rp 8,5 juta. Jangan cuman mau ambil barang, tapi tidak mau membayar,” tegas Semi.

Kemudian, selaku pengawas lapangan, Risman saat dikonfirmasi berita-maluku.com beberapa waktu lalu, mengaku, masih menunggu dana dari pusat masuk ke kantor.

“Maaf pak, sampai sekarang dana belum ada yang masuk,” jawab Risman singkat.

Selanjutnya, saat ditanya kepastian pelunasan, Risman tidak merespon, sehingga terkesan menghindar dan lari dari tanggungjawab.

Diketahui, PT Wimala Nusantara Jaya, KSO yang menangani pembangunan proyek Jembatan Waeteba, di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Maluku.

PT Wimala Nusantara Jaya, KSO yang bergerak di bidang jasa konstruksi, pembangunan jalan dan jembatan, kini mendapat sorotan publik.

Pasalnya, perusahaan yang menangani proyek Jembatan Waeteba dengan nilai anggaran diduga mencapai ratusan miliaran rupiah itu tak mampu menyelesaikan pembayaran lahan pasir dan batu milik warga, senilai Rp 8,5 juta.

Sehingga, anggaran yang dikelolah untuk proses pekerjaan Jembatan tersebut patut dipertanyakan. Karena masih ada hak-hak warga yang belum dipenuhi.(*)