BERITAMALUKU.COM, Namlea – Tindakan penegakan hukum oleh aparat gabungan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, terkesan tebang pilih.
Pasalnya, masih ada sejumlah penambang ilegal yang masih leluasa dan bebas beraktivitas di wilayah tersebut. Seperti yang terjadi di area Sagu-sagu, tepatnya di Kali Anahoni.
Berdasarkan informasi yang dihimpun berita-maluku.com, Senin (19/1/2026). Aktivitas penambangan, seperti dompeng dan bak rendaman di area Sagu-sagu masih beroperasi seperti biasa.
Mirisnya lagi, lokasi tersebut tidak jauh dari pos keamanan. Sehingga patut dipertanyakan terkait kinerja pihak aparat keamanan yang bertugas untuk memantau wilayah tersebut.
Tak hanya itu, wilayah tersebut juga terbilang bebas dari penegakan hukum saat Tim Satuan Tugas (Satgas) penertiban gunung botak melaksanakan pengosongan wilayah tambang ilegal pada beberapa waktu lalu.
Olehnya itu, pihak aparat keamanan harus mengambil langkah tegas untuk tertibkan semua kawasan yang masih ada aktivitas ilegal. Sehingga tidak dinilai tebang pilih, dan adanya dugaan kongkalikong dengan penambang ilegal.
Sebab, apabila masih ada aktivitas ilegal itu, maka dapat diduda adanya oknum-oknum aparat penegang hukum yang sengaja membeking aktivitas ilegal tersebut.
Sehingga perlu adanya ketegasan hukum dalam memberantas para penambang ilegal, seperti yang terjadi di area gunung botak. Hingga kini tak lagi ada penambang yang bebas masuk ke wilayah itu, karena aparat yang bertugas di area gunung mengambil tindakan tegas.
Apabila para penambang kedapatan masih beraktivitas, maka langsung diamankan dan diproses secara hukum.(*)
