BERITAMALUKU.COM, Namlea – Kabag Kesra Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Ama Wala, juga istri Iskandar Wala Mantan Sekda Bursel diduga mengintimidasi salah satu wartawan media online saat bertugas meliput kegiatan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Namlea, pada Senin (22/12/2025) kemarin.

Umi Temarwut, salah satu wartawan media Tribun Ambon yang saat itu tengah melaksanakan peliputan di PN Namlea tiba-tiba didatangi oleh Ama Wala.

Dengan nada kasar, Ama memprotes wartawan tersebut terkait pemberitaan suaminya yang dilaporkan oleh eks Kepala Dispenda Bursel, yang juga mantan staf ahli, Sam Borut, sehingga Iskandar Wala kini menjadi pesakitan di meja hijau PN Namlea dan dituntut JPU dengan ancaman hukuman lima bulan penjara pada kasus dugaan pemalsuan surat.

“Ade bernama Umi Dalila ? Yang membuat berita soal Insenif PLT Staf Ahli Bupati 7 Bulan Tak Dibayar,” kata Ama dengan nada rmosi dan terkesan intimidatif.

Aksi tak terpuji yang dilakukan oleh pejabat di Pemkab Bursel tersebut disaksikan sejumlah wartawan, pengacara dan pengunjung di PN Namlea saat itu.

Menanggapi sejumlah pertanyaan itu, dengan halus dan bersahabat, Umi menyampaikan, apabila tidak terima dan tidak puas dengan pemberitaan dimaksud, maka silahkan memberikan hak jawab.

“Apabila hak jawab itu disampaikan, maka media kami punya kewajiban untuk memberitakan hak jawab tersebut,” jawab Umi dengan sopan kepada Ama Wala.

Setelah mendapatkan respon dari wartawan tersebut, istri eks Sekda Bursel itu tidak langsung memberikan hak jawab, namun dia hanya meminta nomor telepon milik Umi.

“Se pung nomor berapa? Katong mau yang baik-baik saja karena katong ini semua masih waras. Pemda dong mengikuti ade punya berita-berita ini,” ucap Ama.

Setelah itu, situasi nyaris memanas saat Sam Borut yang melaporkan Iskandar Wala ke Polres Bursel dan berujung jadi terdakwa di PN Namlea datang menghampiri.

Sam dan Ama keduanya sempat cekcok mulut, Ama mengaku hanya menghampiri wartawati Tribun Ambon untuk mengklarifikasi beberapa hal yang di beritakan.

Setelahnya, sebelum naik ke mobil, Ama Wala sempat melontarkan kalimat ancaman kepada Sam Borut.

“Siap-siap saja. Ose ada bikin keributan di beta rumah toh, ose siap siap,” ujar Ama kepada Sam.

Tidak tinggal diam, sambil menujuk ke Ama dan salah satu pegawai Pemda Bursel, Sam mengatakan, harus terima kesalahan.

“Sudah bersalah kok tak mau terima” singkat Sam.

Usai insiden cek cok mulut itu, Sam Borut kepada awak media mengatakan, wajar saja kalau istri Iskandar Wala akan menyampaikan hak jawab di media yang memberitakan kasus suaminya karena itu hak mereka.

Terkait dengan ancaman dirinya akan dilaporkan ke polisi terkait pencemaran nama baik karena merilis berita hasil persidangan di PN Namlea, Sam Borut mengaku kalau itu hak mereka dan dirinya tidak gentar.

“Bukti-bukti surat yang terungkap di persidangan dari awal sampai akhir kalau Iskandat Wala dan kawan-kawan menyalahi aturan,” ucapnya.

Mengutip saksi ahli dari Unpatti yang dihadirkan Polres Bursel, apa yang dilakukan oleh Iskandar Wala dan kawan-kawan, dimulai dari niat dan kesengajaan yang menimbulkan kerugian bagi dirinya sebagai korban.

Mencermati lagi saksi ahli administrasi negara dari UIN AM Sangadji Ambon , Sam Burot menegaskan, kalau sejak awal Iskandar Wala dkk tidak menerapkan administrasi yang baik, akhirnya berakhir jadi salah.

“Contoh, mereka menurunkan jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah menjadi pelaksana tidak melalui pendapatan disiplin baik diatur PP 53 Tahun 2010, kemudian UU Nomor 5 tahun 2014, PP 94 Tahun 2021, PP 79 Tahun 2021, PP Nomor 17 Tahun 2020. Mereka ceroboh dan salah semua, “tutur Sam Borut.

Ada banyak hal yang dibuka Sam Borut kepada wartawan terkait hak-haknya sebagai Pejabat Eselon II yang tidak dibayarkan oleh bendahara sampai hari ini, karena diduga atas perintah Iskandar Wala saat menjabat sebagai Sekda Bursel pada waktu itu.(*)