BERITAMALUKU.COM,Namlea – Sebanyak enam siswa SMA Negeri 1 Buru berinisial RT, ET, RS, RP, AH dan AK dikeluarkan dari SMA Negeri 1 Buru, karena diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan salah satu siswa SMP di Kabupaten Buru, Maluku, yang videonya tengah viral baru-baru ini.
Keputusan itu diambil saat pihak sekolah menggelar rapat bersama orang tua terduga pelaku dan korban, serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buru, di SMA Negeri 1 Buru, Namlea, Senin (1/12/2025).
“Keputusan sekolah ada 3 pelaku utama dan 3 siswa salah satunya yang merekam video, kita kembalikan ke orang tuanya,” kata Kepala SMA Negeri 1 Buru, Neneng Yulia kepada berita-maluku.com, Senin siang.
Disebutkan, keputusan yang diambil pihak sekolah sangat diterima oleh kedua pihak. Sehingga, untuk proses perpindahan siswa bersangkutan ke sekolah lain, pihak sekolah siap membantu.
Para orang tua siswa legowo menerima keputusan sekolah. Kita pihak sekolah juga siap membantu orang tua jika ingin memutasi anak-anak mereka ke sekolah lain,” ujarnya.
Neneng menyebutkan, saat ini masalah tersebut sudah diselesaikan secara kelembagaan, namun pihak keluarga korban akan tetap menempuh jalur hukum.
“Keluarga korban juga bisa menerima keputusan sekolah, tapi mereka tetap akan tempuh jalur hukum,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan aksi kekerasan sejumlah siswa SMA di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, viral pada Minggu (30/11/2025).
Video yang viral di media sosial ini memperlihatkan aksi kekerasan sejumlah siswa SMA terhadap salah satu siswa SMP di Kabupaten Buru.
Dalam rekaman berdurasi 4 menit 1 detik tersebut, tampak sekelompok pelajar berseragam olahraga memukul, menendang, dan menjatuhkan korban ke lantai tanpa ada perlawanan.(*)
