BERITAMALUKU.COM, Namlea – DPRD Buru menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buru Tahun 2025–2029.
Dokumen tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Buru, Sudarmo kepada Ketua DPRD Buru Bambang Langlang Buana, dalam Rapat Paripurna DPRD Buru yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (21/11/2025).
Ketua DPRD Buru menyampaikan, pembentukan Perda RPJM ini merupakan dasar pijakan kebijakan bupati dan wakil bupati bersama jajarannya untuk mewujudkan visi dan misi pemerintahan, serta sasaran pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan DPRD, sehingga bersifat strategis dan sangat penting untuk mendapat perhatian bersama di tengah-tengah keprihatinan melemahnya transfer dana pemerintah pusat sebagai akibat dari kebijakan efisiensi anggaran di sisa waktu tahun yang segera berakhir.
Hal itu tentu membawa dampak terhadap keterlambatan pembentukan RPJMD yang menjadi dokumen induk perencanaan daerah, yang kemudian berpengaruh pula pada target penyusunan dan penetapan APBD.
“Kami (DPRD) memberikan apresiasi positif kepada bupati dan wakil bupati beserta seluruh jajaran. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen yang ditunjukkan bupati bersama DPRD yang baru saja menjemput dukungan anggaran pemerintah pusat disertai dengan penyerahan hibah lahan Bandara Namniwel kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, yang pasti akan memberikan kesegaran baru terhadap rencana maupun target APBD kita di tahun pertama pelaksanaan RPJMD ini nantinya,” kata Bambang.
Menurutnya, dengan adanya dukungan anggara dari pemerintah pusat, sudah pasti kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemda semakin memperlihatkan bentuk yang nyata dari komitmen bersama untuk menjembatani kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Buru, melalui dukungan seluruh pemangku kebijakan, Forkopimda dan segenap komponen masyarakat.
“Penjabaran dari visi dan misi, serta indikator makro pembangunan yang ingin dicapai selama 5 tahun, dengan berpedoman pada RPJMD, hal ini menjadi strategis karena RPJM menjelaskan tentang arah kebijakan daerah kita yang dimulai dari penguatan pembangunan, akselerasi, pemantapan, sampai dengan terwujudnya cita-cita menjadikan Kabupaten Buru yang berbudaya, sejahtera dan religius di Tahun 2029 mendatang,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, mewakili bupati, Wakil Bupati Buru, Sudarmo menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Buru, karena telah mengagendakan rapat paripurna, yang merupakan langkah percepatan pembahasan RPJMD Kabupaten Buru Tahun 2025-2029.
“Semoga sidang paripurna ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang kita cita-citakan. Visi RPJMD Tahun 2025-2029 adalah, Kabupaten Buru yang berbudaya, sejahtera dan religius, dengan akronim Buru Berseri,” ungkap Sudarmo.
Dijelaskan, ada tiga aspek dalam menggambarkan visi tersebut, yakni nilai-nilai budaya, kesejahteraan sosial dan kehidupan yang religius.
Kemudian, untuk mewujudkan visi tersebut, lanjut Sudarmo, ditetapkan sejumlah misi pembangunan, pertama, mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang rukun dan damai dengan menjunjung nilai-nilai keagamaan serta budaya dan adat istiadat.
“Kedua, mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas dan berakhlak. Ketiga, mewujudkan perekonomian daerah yang produktif berdaya saing dan berkelanjutan. Keempat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan dinamis. Kelima, mewujudkan pembangunan infrastruktur berkualitas, ketahanan bencana dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, sebagai ukuran keberhasilan pemerintahan selama lima tahun ke depan, maka ada delapan mndikator makro pembangunan yang telah ditargetkan.
Di antaranya, tingkat pertumbuhan ekonomi, target sebesar 4,58 persen di 2025 tumbuh menjadi 6,78 persen Tahun 2029. Kedua, indeks pembangunan manusia, target 73,09 poin di 2025 meningkat menjadi 75,21 poin di 2029.
Berikutnya, tingkat kemiskinan, dari 15,81 persen di 2025, menurun menjadi 13,74 persen di 2029. Tingkat pengangguran terbuka, dari 4,59 persen di 2025 menurun menjadi 4,07 persen di 2029. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita atas harga konstan, dari Rp 13,66 juta di 2025 meningkat menjadi Rp 17,24 juta di 2029.
Selanjutnya, kontribusi PDRB Kabupaten, dari 5,00 persen di 2025 dan pada tahun 2029 sebesar 5,03 persen. Indeks Gini Ratio, dari 0,247 di 2025 menurun menjadi 0,224 poin di 2029, terakhir Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, dari 79,73 poin di 2025 meningkat menjadi 80,42 poin di 2029.
“Keberhasilan pembahasan RPJMD Tahun 2025-2029 tidak mungkin tercapai tanpa dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Buru. Untuk itu kami mengharapkan kerjasama kemitraan yang kuat sehingga DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Sinergi kemitraan antara eksekutif dan legislatif adalah jembatan utama terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan,” harapnya.(*)
