BERITAMALUKU.COM,Namlea – Sejumlah pasangan bukan suami istri ditemukan di beberapa penginapan yang ada di wilayah Kota Namlea. Mereka diduga melakukan aktivitas kumpul kebo.
Parahnya lagi, usia pasangan tersebut masih terbilang cukup muda, sehinggal hal seperti itu perlu adanya pengawasan intensiv dari orangtua dan pihak-pihak terkait.
Mereka diciduk saat Personel Polsek Namlea melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka menjaga dan mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Namlea, Polres Buru, pada Senin (20/10/2025) malam.
Diketahui, lokasi yang menjadi rute patroli anggota Polsek Namlea, yang dipimpin Ps. Ka Sium Polsek Namlea Aipda La Ode Juhardin, yakni Mako Polsek Namlea, Pasar Inpres Namlea, Bandar Angin, Kompleks Batu Angus, Tugu Tani, Penginapan Caca dan Penginapan Rara.
“Saat melaksanakan patroli di Penginapan Caca dan Rara, tim temukan beberapa pasangan tidak memiliki ikatan sah (suami istri), sehingga tim berikan himbauan dan peringatan, agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ungkap Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan kepada berita-maluku.com, Selasa (21/10/2025).
Lanjutnya, setelah itu, para pasangan tersebut disuruh untuk pulang ke rumah masing-masing. Kemudian, tim patroli memberikan peringatan keras kepada penjaga penginapan, agar tidak menerima pasangan yang bukan suami istri, serta melarang adanya peredaran minuman keras (Miras) yang disinyalir dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Dijelaskan, ketika patroli, anggotanya memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat, agar selalu mawas diri terutama pada malam hari, dan menghindari untuk mengonsumsi Miras, karena bisa memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Ketika melaksanakan patroli di Komplek Batu Angus dan seputaran Komplek Bandar Angin, tim menemukan sekelompok pemuda, lalu mengingatkan mereka agar tidak nongkrong sampai larut malam dan tidak mengonsumsi Miras, dan meminta para pemuda itu segera membubarkan diri, pulang ke rumah masing-masing, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Tak sampai di situ, Kapolsek Namlea mengatakan, tim patroli juga memantau aktivitasi di Tugu Tani, yang merupakan titik kumpul masyarakat di Kota Namlea pada malam hari.
“Dalam kegiatan itu, tim patroli stanbay dan memantau aktivitas masyarakat, serta mencegah terjadinya aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat pengguna jalan,” pungkasnya.(*)