BERITAMALUKU.COM,Namlea – Ketidak aktivan dan kehilangan peran, serta tidak tanggungjawab atas jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, dari Dapil II yang meliputi dua kabupaten, yakni Buru-Buru Selatan. Muhammad Akmal Sudarson Soulisa, dinilai sangat tidak produktif.
Hal itu disampaikan Ketua Democracy Network for Civil Society (Jaringan Demokrasi untuk Masyarakat Sipil) Maluku, Marwan Titahelu.
“Mengantongi suara Pileg 2024 sebanyak 19.992 harusnya menjadi acuan untuk Akmal Soulisa mengambil peran dan tanggungjawab dalam mengawal kepentingan masyarakat Kabupaten Buru dan Buru Selatan, bukan sebaliknya dengan gaya tidur terlalu miring, Akmal menjadi anggota DPRD yang paling eforia dan hedon,” kata Marwan.
Dikatakan, masyarakat dua kabupaten itu sangat menaruh harapan besar di pundak anak muda yang satu ini, dengan jiwa serta usia yang tergolong produktif, kiranya Akmal dapat mengawal setiap kepetingan melalui perannya selaku anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Hal ini menjadi cacatan buruk bagi masyarakat Buru dan Buru Selatan, agar ke depan lebih jelih untuk menentukan pilihan kepada figur yang dipercayakan duduki kursi DPRD Provinsi Naluku.
“Sangat disayangkan sekali, kemandulan Akmal sebagai wakil rakyat, serta ketidak ikutan dalam rapat-rapat penting, bahkan untuk berkantor pun jarang, membuat kepercayaan masyarakat kepadanya menurun, kemungkinan besar ini merupakan periode pertama dan terakhirnya sebagai anggota DPRD Provinsi,” ujarnya.
“Kita butuh figur dan spirit perjuangan DPRD Provinsi Maluku yang betul-betul dapat diandalkan dalam mengawal dan menjawab problem masyarakat dan keikut sertaan dalam proses pembangunan terkhususnya Kabupaten Buru dan Buru Selatan,” pungkasnya.(*)
