BERITAMALUKU.COM,Namlea – Banyak masalah yang terjadi di RSUD Namlea, mulai dari pelayanan hingga fasilitas kesehatan, sehingga DPRD Kabupaten Buru diminta untuk memanggil dan mengaudit mantan Direktur RSUD Namlea, dr. Helmy Koharjaya.

Hal itu disampaikan Direktur RSUD Namlea, Halija Wael saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Buru, Selasa (14/10/2025).

Rapat digelar oleh Komisi III DPRD Buru bersama sejumlah mitra kerja, yakni Dinas PU, RSUD Namlea, UPP Kelas II Namlea dan PT Temas Cabang Namlea, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Buru Muhammad Isra Duwila dan didampingi Ketua DPRD Buru Bambang Langlang Buana.

“Saya minta kepada DPRD Buru untuk panggil dan diaudit kepala RSUD yang lama, tanyakan terkait pelayanan kesehatan selama dirinya menjabat,” kata Halija.

Dijelaskan, selama dr. Helmy menjabat sebagai Direktur RSUD Namlea, banyak kebijakan yang salah telah diambilnya, sehingga menimbulkan berbagai masalah di rumah sakit tersebut.

“Setelah saya lanjutkan pekerjaan beliau (dr. Helmy), baru ditemukan ada kebijakan yang salah diambil olehnya. Salah satunya mengenai jasa pelayanan para tenaga medis yang wajib disetor ke daerah, ternyata diambil dan dipakai untuk operasional rumah sakit sebanyak Rp 732 juta, dan belum disetor ke daerah,” jelasnya.

Kemudian, masalah pembayaran oksigen, kata Halija, sampai saat ini hal itu tak kunjung dibayar, sehingga pihak perusahaan meminta untuk segera dibayarkan.

“Terkait oksigen, dari perusahan minta ke saya untuk pembayaran Rp 600 juta, karena sama sekali belum dibayarkan oleh pihak rumah sakit,” ungkapnya.

Disebutkan, terkait masalah pembayaran, mungkin bisa dijelaskan atau dipertanggungjawabkan oleh bendahara rumah sakit, sebab ia lebih paham dan mengerti, kenapa sampai bisa terjadi berbagai masalah tersebut.

“Selanjutnya mungkin nanti dipertanggungjawabkan oleh bendahara. Ada lagi masalah obat, karena ada satu perusahaan yang kasih masuk obat dengan nilai Rp 100 juta lebih, dan belum dibayarkan. Juga ada tiga perusahaan lain belum dibayarkan, dan notanya belum kasih masuk kepada saya,” pungkasnya.

Menaggapi itu, anggota Komisi III DPRD Buru, M. Rustam Fadly Tukuboya menyebutkan, Komisi III DPRD Buru belum bisa memberikan banyak atensi, karena RSUD Namlea saat ini dipimpin oleh direktur yang baru.

“Terkait dengan pemaparan bahwa ada langkah-langkah konkrit yang sudah dilakukan, terkait dengan pembenahan secara internal, dari sisi pelayanan mau pun infrastruktur, kami (DPRD) memberikan respon baik,” kata Tukuboya.

Dirinya berharap, apabila ada hal-hal baik yang ditinggalkan oleh pimpinan RSUD sebelumnya, segera diteruskan.

“Kalau ada hal yang perlu dibenahi segera dibenahi. Kita semua punya tujuan yang sama untuk bagaimana wajah RSUD Namlea di mata masyarakat dari sisi pelayanannya, kebutuhan alkes, obat, dan lainnya bisa baik dari sebelumnya,” harap Tukuboya.(*)