BERITAMALUKU.COM,Namlea – Penetapan harga tiket penyeberangan Namlea-Ambon pada KM Cantika Lestari 8A terhadap mobil ambulance yang mengantar jenazah, kini dikeluhkan oleh pengguna jasa.
Tarif Rp 2,5 juta yang diberlakukan secara sepihak oleh PT Pelayaran Dharma Indah tersebut membuat sebagian pengguna jasa merasa tidak puas.
Pasalnya, harga tiket yang ditetapkan khusus untuk mengantar jenazah itu terbilang cukup tinggi, dibandingkan denganĀ kendaraan lain.
Parahnya lagi, mobil ambulance umumnya termasuk dalam Golongan IV A (kendaraan penumpang). Tapi, dalam bukti tiket itu disebutkan sebagai Golongan VII.
Padahal, kendaraan dengan Golongan VII (Tujuh) sendiri merujuk pada truk trailer dengan panjang maksimal 12 meter untuk penyeberangan di pelabuhan.
Salah seorang pengguna jasa penyeberangan, Jaldi Alkatiri (49) mengaku tidak puas dengan harga tiket penyeberangan tersebut.
“Saya bingung dengan harga tiket ferry KM Cantika Lestari 8A, harga tiket mobil ambulance ketika bawa pasien Rp 1,300,000, harganya beda lagi saat kita bawa jenazah, yaitu Rp 2,500,000,” ujar Alkatiri.
“Tiket sudah mahal, supir juga tidak dapat tempat tidur yang layak. Harga tiket ambulance sudah lebih mahal dari tiket mobil truk sayur dan yang lain,” sesalnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa ia sudah mencoba minta penjelasan dari pihak perusahaan (penjual tiket), namun tidak mendapat jawaban yang pasti.
“Setelah saya tanya ke kantor penjualan tiket di Ambon, mereka cuman bilang kalau harga tiket itu ditetapkan langsung oleh pimpinan perusahaan (bos),” jelasnya.
Dia juga membedakan harga tiket yang diberlakukan antara PT Pelayaran Dharma Indah dan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).
“Harga tiket di pelabuhn ASDP itu tidak ada beda-beda, mobil ambulance bawa pasien rujukan dan bawa jenazah itu semua sama. Kenapa di KM Cantika Lestari 8A itu dibedakan,” pungkas Alkatiri.
Berikut harga tiket mobil ambulance yang ditetapkan PT Pelayaran Dharma Indah pada KM Cantika Lestari 8A ;
Untuk harga tiket mobil ambulance ketika melakukan penyeberangan tanpa pasien senilai Rp 1,300,000.
Dan saat membawa pasien harga tiket senilai Rp 1,300,000.
Serta, harga tiket ketika membawa jenazah Rp 2,500,000.
Hingga berita ini muat, pihak PT Pelayaran Dharma Indah belum dapat dikonfirmasi. (*)