BERITAMALUKU.COM, Namlea – Penertiban dan kekosongan wilayah tambang emas ilegal gunung botak hingga kini belum dilaksanakan. Pasalnya, belum ada kucuran dana dari pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku untuk kebutuhan personil keamanan di lapangan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang saat menemui massa aksi beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan, bahwa itu ada kesalapahaman dalam komunikasi, sehingga nantinya akan melakukan koordinasi dengan Kapolres Buru.

“Nanti saya bicarakan dengan Kapolres, ini cuman miss komunikasi saja,” singkat Gubernur Maluku kepada wartawan di Kantor Bupati Buru, Selasa (9/9/2025).

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada dana yang masuk ke Polres Buru untuk melaksanakan penertiban tambang emas ilegal gunung botak.

“Saya sampaikan bahwa, sampai hari ini tidak ada dana dari provinsi untuk kami (Polres Buru) yang melakukan penertiban dan pengosongan di wilayah gunung botak,” tegas AKBP Sulastri.

Menurutnya, saat ini dana yang dipergunakan untuk keperluan anggota keamanan bersumber dari saku pribadinya.

“Saya harus mengeluarkan dana operasional pribadi saya untuk makan dan minum anggota di sana,” pungkasnya.(*)