BERITAMALUKU.COM, Namlea – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membagikan 700 tong sampah kepada masyarakat di Kota Namlea.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku. Selasa (3/92025).
Hal itu merupakan bagian dari program pengelolaan sampah untuk memenuhi target pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga serta menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Buru.
Serta, masyarakat dapat menjaga Kota Namlea, supaya selalu terlihat bersih dan jauh dari sampah yang berserakan.
“Diharapkan dengan terwujudnya kegiatan hari ini, kedepan dimana rencana Pemkab Buru untuk menciptakan kota yang bersih dan bebas dari sampah,” kata Camat Namlea, Gita K. Kiahaly.
Lanjut Dita, ia mengingatkan terkait kesadaran diri masyarakat Kabupaten Buru, khususnya di Kota Namlea, agar selalu menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempat-tempat sampah yang sudah disediakan.
Kemudian, mewakili Bupati Buru, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, M. Z. Efendy menyebutkan, pembagian tong sampah secara simbolis pada hari ini merupakan rangkaian 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Buru.
“Sampah tampa disadari merupakan barang berbahaya yang mana selalu sangkut-paut dengan lingkungan hidup kita sehari-hari, karena menjadi sarang penyakit,”ujar Efendy.
Dirinya menegaskan, sampah yang ada di lorong dan gang tiap-tiap RT maupun RW harus dibersihkan, sehingga dengan mudah diangkut menggunakan kendaraan roda 4 dan dibuang pada tempat pembuangan sampah yang telah disediakan.
Sementara itu, Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan menyebutkan, kebersihan merupakan salah satu merminan diri yang harus selalu dijaga dan selalu berhubungan erat dengan kehidupan sehari – hari.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan penyaluran tong sampah hari ini, kita bisa jaga kebersihan kota kita untuk terbebas dari penumpukan sampah yang berserakan,” harap Kapolsek.(*)